WANHEARTNEWS.COM - Viral rekaman video debat antara Habib Bahar Smith dengan Danrem 061 Surya Kencana, Brigjen Achmad Fauzi. Usai peristiwa tersebut, Brigjen Achmad memberikan peringatan kepada Habib Bahar.
Kapenrem 061 Surya Kencana, Mayor Ermansyah menjelaskan saat itu Brigjen Fauzi sedang mengingatkan supaya ceramah Habib Bahar tidak menyinggung institusi TNI. Brigjen Achmad customized structure Ermansyah, juga mengingatkan Habib Bahar untuk tidak menghina Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman saat ceramah.
"Pertama, kedatangan Danrem itu menyampaikan pesan kepada Habib Bahar perihal isi ceramahnya yang viral karena menyinggung institusi kami," customized structure Kapenrem 061 Mayor Ermansyah melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/1/2022).
"Nah, Danrem menyampaikan, ke depan, dalam ceramah, jangan lah ada unsur provokatif, menyinggung institusi kami, apalagi menjelekkan dan menghina pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ini akan meresahkan masyarakat. Itu yang disampaikan," lanjutnya.
Selain menyampaikan pesan, Ermansyah menyebut kehadiran Brigjen Achmad juga untuk sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Menurut Ermansyah, selaku pimpinan wilayah, Brigjen Achmad mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kestabilan keamanan, ketertiban, dan kedamaian.
Ermansyah menyampaikan saat menyambangi Habib Bahar, Jenderal Achmad juga didampingi dengan sejumlah anggota. Dia menyebut kehadiran Jenderal bintang satu itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
"Kemarin Danrem juga didampingi dengan anggota koramil setempat. Kehadiran itu bertujuan untuk mengajak dan saling menjaga ketertiban dan keamanan bersama-sama, tidak ada untuk menakut-nakuti masyarakat seperti yang diviralkan. Bagaimanapun, ketertiban dan kondusifitas wilayah adalah tanggung jawab kami," ucapnya.
Danrem Ancam Bubarkan Ceramah Habib Bahar Jika Provokatif
Ermansyah mengatakan seorang ulama seharusnya memberikan ceramah yang membuat ketenangan-kedamaian untuk umat, bukan sebaliknya atau malah mengurusi prajurit yang sedang bertugas di Papua.
Apabila ceramah provokatif dan menyinggung institusi TNI masih terjadi, individualized organization Ermansyah, pihaknya tidak segan-segan untuk membubarkan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
"Danrem juga menyampaikan alangkah baiknya ceramah seorang ulama seperti HBS dapat memberikan kedamaian kepada semua orang tidak provokatif atau menjelekkan institusi, tentunya hal ini apabila masih terjadi, kami tidak segan-segan membubarkan ceramah tersebut, sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dengan melibatkan aparat yang terkait," ucapnya.
Danrem Sebut Tindakannya Normal
Menurut Brigjen Achmad, apa yang dia lakukan merupakan hal yang ordinary. Sebab, dia mengatakan bertanggung jawab menjaga kestabilan dan harmoni di wilayahnya.
"Itu ordinary sekali, di mana saya membawahi lima kodim, Sukabumi, Bogor, dan Cianjur. Kestabilan wilayah dan harmoni harus dijaga," customized structure Achmad saat dikonfirmasi melalui pesan kepada detikcom, Sabtu (1/1/2021).
Lebih lanjut Achmad mengatakan saat itu tidak ada kontak fisik yang terjadi. Dia menyebut tidak ada masyarakat yang takut dengan kehadirannya.
"Tidak ada (masyarakat) yang takut, tidak ada kontak fisik, tidak ada yang dipukul," imbuhnya.
Pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar menyebut tindakan anggota TNI tersebut bentuk maltreatment of force (penyalahgunaan kekuasaan). Dia menyebut tindakan itu juga membuat warga sekitar takut.
"Bahwa tindakan Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mendatangi Habib Bahar container Smith di pondok pesantrennya diduga membuat takut warga sekitar Pondok Pesantren merupakan suatu bentuk maltreatment of force," ujar Aziz dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Tindakan Brigjen Achmad Fauzi, sebut Aziz, sangat dikhawatirkan dapat mencederai hubungan baik antara TNI dengan rakyat. Aziz juga menyinggung terkait adanya dugaan ancaman ke Habib Bahar canister Smith.
"Bahwa dugaan ancaman yang dilakukan Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput Habib Bahar canister Smith bila tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat adalah kekeliruan dalam memahami konsep penegakan hukum yang notabene merupakan tugas Polri dan hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak criminal equity framework di Republik Indonesia," tuturnya.