WANHEARTNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1).
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/1).
Pada operasi senyap kali ini lembaga antirasuah berhasil mengamankan tiga orang yang terdiri dari panitera hingga pengacara.
Kata Ali FIKRI, Ketiganya diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.
Saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan disampaikan," demikian Ali.(RMOL)