VIral! Kronologi Antar Jenazah Anak, Warga jadi Salah Tangkap Polisi, Gedor Pintu Mobil -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

VIral! Kronologi Antar Jenazah Anak, Warga jadi Salah Tangkap Polisi, Gedor Pintu Mobil

Kamis, 13 Januari 2022 | Januari 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-13T03:13:44Z

WANHEARTNEWS.COM - Di tengah kesedihan kehilangan anak perempuannya, seorang ayah di Bojonegoro malah ditangkap oleh polisi berpakaian preman di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Pria bernama Andrianto (63), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro ini ditangkap polisi saat mengiringi mobil ambulans yang membawa jenazah anaknya pada Selasa (28/12/2021) silam.

Bahkan dalam penangkapan yang dilakukan di tengah jalan tersebut, polisi sempat menggedor pintu mobil hingga mengeluarkan tembakan peringatan.

Andrianto bahkan sempat mendapatkan perlakuan kasar, ditarik dari dalam mobil hingga dipukul di bagian kepala oleh oknum polisi.

Andrianto yang tengah bersedih lantaran anak perempuannya yang bernama Maria Ulfa Dwi Andreani meninggal pun dibuat kebingungan dengan penangkapan terhadap dirinya.

Kini, kasus salah tangkap yang berujung pemukulan tersebut dilaporkan oleh Andrianto ke Propam Mabes Polri.

Andrianto ingin memperoleh keadilan atas kesewenang-wenangan aparat kepolisian terhadap dirinya.

Dikutip Tribunjogja.com dari Surya.co.id, kasus salah tangkap ini bermula saat Andrianto bersama keluarga besarnya sedang berduka. setelah anak perempuannya Maria Ulfa Dwi Andreani meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Surabaya.

Pihak keluarga kemudian membawa jenazah Maria ke Bojonegoro untuk dimakamkan.

Menantu Andrianto, Satriya Galih Wismawan menjelaskan, saat kejadian, jenazah istrinya dibawa menggunakan mobil ambulans.

Kemudian ada dua mobil pengiring yang berisi sanak keluarga yang mengikuti mobil ambulans.

Salah satu mobil pengiring tersebut dikemudikan oleh Andrianto.

Pada saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekitar pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.

Ia yang berada di dalam ambulans terkaget begitu mendengar suara tembakan ke atas dua kali.

Terlebih melihat mobil yang ditumpangi mertuanya dikelilingi petugas kepolisian.

"Ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya, sekitar lima orang," ungkap Galih kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Melihat kegaduhan yang menimpa mertua, Galih pun turun dari mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya untuk mempertanyakan maksud dari tindakan petugas yang menghadang mobil pengiring jenazah.

Ia juga berusaha menjelaskan kepada petugas, jika pengemudi mobil yang dihadangnya adalah orang tua dari almarhumah yang masih satu rombongan ambulans.

Pihak kepolisian tidak menghiraukan penjelasan yang disampaikan, sehingga tetap bersikeras memaksa mertuanya untuk turun dari mobil mengikuti arahan petugas.

Mertuanya yang tidak tahu kesalahannya sempat mendapatkan perlakuan kasar, dari salah seorang petugas kepolisian yang menghadang.

"Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik tubuhnya," bebernya.

Masih kata Galih, petugas kepolisian akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat.

Ia akhirnya mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang ditumpangi jenazah istrinya.

Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.

Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan.

Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.

"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, sempat mau ditahan juga," ujarnya.

Peristiwa jelang tahun baru itu sangat membuatnya terpukul di tengah duka yang dirasakan.

Setelah berkonsultasi dengan beberapa teman, dia akhirnya melaporkan secara online tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian yang menimpa keluarganya ke Propam Mabes Polri untuk memperoleh keadilan.

Usai melaporkan ke Mabes Polri, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediamannya pada Jumat (31/12/2021),

Kapolres Lamongan meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.

Namun, masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati belum dilakukan Polres Lamongan.

Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.

"Kejadian itu membuat nama baik keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat, katanya permintaan maaf melalui media massa akan dilakukan segera dalam pekan ini," pungkasnya.

Usai melaporkan ke Mabes Polri, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediamannya, Jum'at (31/12/2021),

Kapolres meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.

Namun masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati belum dilakukan Polres Lamongan.

Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.

"Kejadian itu membuat nama baik keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat, katanya permintaan maaf melalui media massa akan dilakukan segera dalam pekan ini," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana. [tribun]
×
Berita Terbaru Update
close