WANHEARTNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan didesak untuk melakukan klarifikasi dan minta maaf atas lontaran pernyataan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbicara bahasa Sunda.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Dapil Jawa Barat (Jabar) II, Ahmad Najib Qodratullah merespons pernyataan Arteria yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati lantaran menggunakan bahasa Sunda.
"Saya meminta agar yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi atau bahkan meminta maaf atas ucapannya itu," ujar Najib kepada wartawan, Rabu, (19/1).
Menurutnya, beberapa daerah di Jawa Barat sudah melakukan kegiatan dan mewajibkan berbahasa Sunda di hari tertentu dalam kegiatan formal, seperti Rebo Nyunda dan lain-lain.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, hal tersebut telah diputuskan dalam perda atau Perbup/Perwal di beberapa daerah di Jawa Barat.
"Saya berharap, dalam rangka mempertahankan keberadaan bahasa daerah, para pejabat di lingkungan tertentu justru harus berpartisipasi dengan cara berkomunikasi dengan bahasa daerah dalam kegiatan kegiatan tertentu," kata Najib.
Usulan meminta Kajati dicopot lantaran berbahasa Sunda saat rapat, disampaikan Arteria Dahlan dalam forum Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurut Arteria, seharusnya Kajati itu dapat menggunakan bahasa Indonesia. [rmol]