WANHEARTNEWS.COM - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar setelah mengetahui kasus Mbak R yang mengaku disetubuhi oknum polisi malah mendapat perlakuan tak pantas saat melapor ke Polres Boyolali.
Mbak R merupakan istri dari seorang terduga penjudi yang ditangkap polisi dari Polres Boyolali.
Kasusnya hingga kini masih didalami Polda Jateng.
Berikut fakta-fakta seputar kasus Mbak R:
Mengaku Disetubuhi Oknum Polisi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy membeberkan dugaan pemerkosaan yang dialami R oleh oknum polisi.
Kombes Iqbal menyebut R merupakan istri dari seorang pelaku kasus perjudian yang telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Boyolali pada Sabtu (8/1) lalu.
Sehari setelah suaminya ditangkap, R didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polda Jateng.
Oknum polisi berinisial GG itu menjanjikan bakal membantu R mengurus suaminya yang terjerat kasus hukum.
Namun, bukannya mendapat bantuan, R justru diperalat untuk memenuhi birahi dari GG.
R dipaksa melayani nafsu bejat oknum polisi tersebut di sebuah hotel yang terletak di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/1).
“Menurut laporan ibu ini, dia merasa saat itu disetubuhi oleh orang yang mengaku oknum polisi,” ucap Kombes Iqbal diberitakan jateng.jpnn.com, Selasa (18/1).
Melapor ke Polres Boyolali
Setelah dari Bandungan, Mbak R, warga Simo, Boyolali, itu mengadukan kejadian yang dialaminya ke Polres Boyolali.
Setibanya di SPKT Polres Boyolali, Mbak R diarahkan untuk memberikan keterangan ke Satreskrim. Namun, saat melaporkan kejadian itu, Mbak R diduga malah mendapat perundungan atau bullying dari Kasat Reskrim AKP Eko Marudin.
“Saat pengaduan, terjadi adanya pelanggaran etik yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Boyolali dengan ucapan kurang pantas,” ungkap Iqbal.
Kasat Reskrim Dicopot
Atas dugaan perundungan itu, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi pada Selasa kemarin.
Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jateng untuk menjalani proses pemeriksaan kode etik.
“Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi,” kata Ahmad Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Irjen Ahmad Luthfi juga menyatakan mengambil kuasa penuh penanganan kasus dugaan rudapaksa yang menimpa R.
Jenderal bintang dua itu bahkan telah memerintahkan tim Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Kasusnya sudah ditangani dan akan kami tuntaskan secepat-cepatnya,” tegas Lutfhi.
Sejumlah Polisi Diperiksa
Sementara itu, Kombes Iqbal mengatakan selain mencopot AKP Eko, tim Polda Jateng juga memeriksa 4 anggota Polri.
Namun, Iqbal belum bisa bicara tentang sanksi pidana bagi oknum polisi yang terlibat karena pemeriksaan masih berproses.
“Nanti dilihat perkembangannya, internal akan melakukan pemeriksaan disiplin dan pemeriksaan etik,” ujar mantan Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi itu. (Fajar)