WANHEARTNEWS.COM - Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Aris Heru Utomo menyebut, Pancasila bukanlah agama.
Hal ini yang kerap disalahtafsirkan di masyarakat.
Untuk itu, kata dia, para ulama dan pendiri bangsa memilih Pancasila sebagai dasar negara, sebagai titik temu pemikiran dalam merumuskan bangsa Indonesia.
Aris lantas menjelaskan alasan-alasan mengapa bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara.
Salah satunya adalah adalah faktor sejarah dan proses yang panjang lewat pergulatan yang dilakukan oleh para pendiri bangsa.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kuliah umum Pancasila bertema Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Karakter Dasar Generasi Muda di Era Disrupsi Revolusi Industri 4.0 dalam Mendorong Terwujudnya Keamanan Siber Nasional di Jakarta di Politeknik Siber dan Sandi Negara, Minggu (30/1).
Aris lantas menjelaskan, paling tidak ada empat faktor untuk memahami Pancasila. Sekaligus memaparkan fakta penting yang disalahpahami bahwa Pancasila kerap dipertentangkan dengan agama.
"Setidaknya terdapat empat alasan yang mendasari mengapa kita mesti memahami Pancasila, yaitu historis, filosofis, yuridis, dan sosiologis," ucap Aris sebagaimana dikutip Antara.
Aris lantas menjelaskan. Pertama secara historis misalnya, Aris mengutip judul pidato Presiden pertama RI Sukarno pada 17 Agustus 1966 'Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sedjarah!'.
"Jangan sekali-kali kita meninggalkan sejarah-sejarah panjang yang telah diperjuangkan para pendiri bangsa. Secara historis, Pancasila adalah dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara yang disusun oleh para pendiri negara Indonesia melalui serangkaian proses yang panjang," tutur Aris.
Bangsa Indonesia, kata dia, mempunyai sejarah yang terbentuk secara dialektika ole para pendiri bangsa yang terdiri para ulama dan nasionalis, dan mereka memiliki cara pandang yang berbasis nilai-nilai yang telah dianut bangsa ini.
Pancasila Bukanlah Agama
Dalam perjalanan hidup bangsa Indonesia, kata Aris, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai nilai-nilai khas yang tumbuh di Indonesia.
Hal ini, menurut dia, terbukti telah menjadikan bangsa Indonesia dalam wadah NKRI bertahan hingga saat ini.
Lantas yang kedua, berdasarkan alasan filosofis, Pancasila bukanlah agama, tetapi adalah lima dasar tata hidup dan penghidupan bangsa Indonesia.
Menurutnya, hal itu digali sedalam-dalamnya dari jiwa dan kehidupan bangsa dirumuskan sebagai suatu kesatuan bulat.
Pancasila memuat nilai-nilai yang bersumber dari sinergi pengalaman batin dan pengalaman fakta bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Aris kemudian menuturkan bahwa atas dasar Pancasila, dilaksanakan persatuan Indonesia dan didirikan Negara Republik Indonesia.
Sedangkan ketiga, yuridis, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 dan berbagai peraturan perundangan-undangan lainnya, seperti UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila.
Keempat, secara sosiologis, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa merupakan "meja statis" yang menyatukan berbagai keragaman yang ada di bangsa Indonesia.
Dalam kaitan antara Pancasila dengan keamanan siber nasional, Aris pun kemudian menyampaikan bahwa lemahnya pemahaman akan nilai-nilai Pancasila mendorong terancamnya persatuan dan kesatuan bangsa.
"Rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa dapat berdampak kepada lemahnya sistem keamanan siber nasional karena personelnya mudah disusupi dan diadu domba," tutupnya. rkp