WANHEARTNEWS.COM - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menuntut Israel segera mengakhiri pemindahan warga Palestina dan penghancuran rumah-rumah mereka di Yerusalem Timur yang diduduki.
Selama pengarahan Dewan Keamanan PBB pada Rabu (19/1), Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland menyuarakan keprihatinan atas langkah Israel yang menggusur rumah-rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah.
Ia juga mengatakan, Israel berpotensi menggusur lebih banyak keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan, melanggar hukum internasional dan memicu kekerasan.
"Saya menyerukan otoritas Israel untuk mengakhiri pemindahan dan pengusiran warga Palestina, sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum internasional, dan untuk menyetujui rencana tambahan yang akan memungkinkan komunitas Palestina untuk membangun secara legal dan memenuhi kebutuhan pembangunan mereka," kata Wennesland, seperti dikutip Anadolu Agency.
Polisi Israel mengatakan pihaknya memberlakukan perintah pengusiran yang disetujui pengadilan. Pengadilan juga telah memutuskan untuk membangun sebuah sekolah di lahan tersebut. [rmol]