WANHEARTNEWS.COM - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memeriksa latar belakang dan rekam jejak para Penjabat (Pj) yang akan menggantikan ratusan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2022 dan 2023.
Sementara tugas DPR RI, kata Utut yaitu melakukan pengawasan terhadap Pj yang telah ditunjuk oleh Mendagri.
"Kan ada rekam jejak. Dicek hobinya apa, dicek kegiatan sosialnya apa, kesenangannya apa, kan bisa dicek. Nanti yang menjalani itu Mendagri, namanya Tito Karnavian," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
"Kita (DPR RI) yang menjaga agar beliau adil," imbuhnya.
Menurut Utut, syarat penting untuk memilih dan menunjuk Pj yaitu harus dipastikan calon Pj tidak partisan. Oleh karenanya perlu dilakukan pemeriksaan rekam jejak.
Sehingga tidak perlu ada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi Pj yang bakal menggantikan posisi kepala daerah yang masa jabatannya akan berkakhir.
"Sekarang yang dibatasi itu orang yang berpotensi partisan. Partisan kepada partai politik tertentu," kata Utut.
Untuk diketahui, akan ada ratusan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2022 dan 2023. Para kepala daerah ini nantinya akan digantikan sementara oleh Pj.
Hal ini merupakan dampak dari tak direvisinya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sehingga, Pilkada yang seharusnya diadakan di tahun ini dan 2023 harus diundur ke tahun 2024.
Di tahun 2022 tercatat ada 101 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya, termasuk tujuh gebernur. [era]