WANHEARTNEWS.COM - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal pengaduan seorang direktur jenderal (dirjen) bahwa ada oknum menteri meminta setoran hingga Rp 40 miliar dinilai erat kaitannya dengan kepentingan politik Pemilu Serentak 2024.
Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun memandang pernyataan Mahfud bisa menjadi boomerang bagi sejumlah menteri yang digadang-gadang bakal menjadi calon presiden (capres) untuk tahun Pemilu 2024 mendatang.
Rico melihat Mahfud secara tiba-tiba membongkar persoalan ini di muka publik, tak sama seperti sebelum dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam yang kerap kali bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas soal dugaan korupsi bersama pimpinan lembaga antirasuah.
"Jadi memang ini agak aneh, ada nuansa kanibalisme politik," kata Rico kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/1).
Selain Mahfud, Rico Marbun melihat ada menteri lain yang sudah mulai menunjukkan gelagat menyerang capres lain dengan cara membongkar dugaan kasus hukum pidana.
Maka dari itu, dia memperkirakan apa yang terjadi di awal tahun 2022 ini merupakan bagian dari perang politik antar para capres.
"Jadi persepsi bahwa ini ada hubungannya dengan 2024 sulit dinafikan," demikian Rico.
Soal laporan dirjen di suatu kementerian yang diminta setoran uang oleh menterinya diungkap Mahfud saat diwawancarai oleh Aiman Witjaksono dalam programnya di Kompas TV, Selasa (11/1).
Mahfud mulanya ditanya oleh Aiman mengenai permintaannya kepada Sekretaris Menkopolhukam untuk tidak mencarikan uang setoran di luar gaji.
Dari situ, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita soal menteri yang meminta uang setoran dari dirjennya. Dia mengungkap hal itu lantaran ada seorang dirjen di suatu kementerian yang mengadu kepadanya.
Mahfud mengatakan, dirjen yang enggan dia sebutkan namanya mengaku diminta menterinya untuk mencarikan uang dari proyek perizinan yang bisa dikerjakan kementeriannya. Karena menolak, akhirnya dirjen tersebut mundur dari jabatannya.
Mahfud menuturkan, dirjen tersebut diminta uang hingga Rp 40 miliar oleh menterinya, karena mengurusi proyek-proyek perizinan di Direktorat Jendralnya.(RMOL)