WANHEARTNEWS.COM - Kediaman Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti didatangi polisi dan hendak dijemput untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur melalui pesan berantai ke sejumlah grup WhatsApp.
"Pagi ini sekitar pukul 08.00 ada 5 polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti (Koordinator Kontras) mau jemput dan bawa ke Polda Metro Jaya, alasan mau jemput paksa untuk pemeriksaan," bunyi pesan yang diterima redaksi, Selasa pagi (18/1).
Namun demikian dalam pesan tersebut, Fatia menolak dijemput paksa dan akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB.
"Sementara ada satu mobil polisi yang standby mengikuti," bunyi akhir pesan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Isnur membenarkan adanya peristiwa seperti dalam pesan berantai tersebut.
"Yes," ujar Isnur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi.
Isnur belum bisa menyampaikan detail terkait kasus apa yang membuat Fatia akan dijemput paksa, apakah terkait laporan Luhut Binsar Pandjaitan atau bukan.
Nantinya, informasi secara detail akan disampaikan saat tiba di Polda Metro Jaya.
"Nanti di Polda ya," pungkasnya. [rmol]