WANHEARTNEWS.COM - Pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap merendahkan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, telah membuat kader Gerindra di berbagai daerah meradang. Setelah DPC Gerindra Kota Semarang, kini giliran DPC Gerindra Grobogan yang melaporkan Edy Mulyadi ke Kepolisian.
Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, Gerindra Grobogan melaporkan pria yang pernah menjadi caleg dari PKS itu ke Polres Grobogan, Rabu (26/1). Sekretaris DPC Gerindra Grobogan, Supardi, dan rombongan mendatangi SPKT Polres Grobogan sekitar pukul 11.00 WIB.
Supardi menjelaskan, laporan itu terkait ucapan Edy Mulyadi di akun YouTube Bang Edy Channel pada 18 Januari 2022 pukul 23.42 WIB. Menurut Supardi, apa yang dikatakan Edy dalam videonya itu merupakan ujaran kebencian kepada Ketum Gerindra.
"Pokok laporannya ujaran kebencian terhadap Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Ini se-Jateng melaporkan. Bisa hari ini, bisa besok. Kebetulan Pak Ketua DPC (Gerindra Grobogan, red) ada kegiatan yang mendesak dan tidak bisa diwakilkan,” kata Supardi yang mewakili Ketua DPC Gerindra Grobogan Sugeng Prasetyo.
Supardi pun menunjukkan bukti pelaporannya kepada awak media. Laporan itu diterima oleh Kanit 1 SPKT, Aiptu Nur Katamso. Selanjutnya, Supardi dan rombongan menuju gedung Satreskrim Polres Grobogan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Dalam salah satu video di akun Youtube Bang Edy Channel, Edy Mulyadi menyebut Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan sebagai “macan yang mengeong”. Saat itu Edy membahas pemindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan dalam videonya itu.
"Masa Menteri Pertahanan kayak begini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Ini sih bicara soal kedaulatan negara, Bos," ujar Edy. (RMOL)