WANHEARTNEWS.COM - Dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Januari 2022. Ubeidilah Badrun, pelapor kasus tersebut, mengatakan setidaknya ada tiga alasan mengapa dirinya melaporkan dua anak presiden ke KPK.
Pertama, Ubeid mengatakan pelaporan itu sebagai bentuk semangat juang pemberantasan korupsi era reformasi. Ia menyebut berdasarkan Tap MPR No. XI Tahun 1998 yang mengamanatkan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Sebagai bagian dari sejarah 98, saya menolak praktik KKN kembali bermunculan,” kata dia saat dihubungi, Senin, 10 Januari 2022.
Alasan kedua yang mendasari pelaporan tersebut, kata Ubeid, adalah temuan relasi bisnis yang berpotensi menjurus kepada perbuatan KKN. Ubeid menjelaskan PT Bumi Mekar Hijau yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Group hanya diwajibkan membayar 78 miliar rupiah atas ganti rugi kebakaran hutan dari tuntutan KLHK sebesar 7,9 triliun rupiah.
Ubeid berkata jika ditelusuri lebih lanjut, pemangkasan kewajiban bayar tersebut ditetapkan Pengadilan Negeri Palembang setelah adanya kerjasama bisnis antara dua anak presiden dengan anak Gandi Sulistiyanto yang merupakan petinggi Sinar Mas Group, Anthony Pradiptya. Kerjasama ini menghasilkan perusahaan baru yang bernama PT Wadah Masa Depan.
“Alpha JWC Ventures yang memiliki relasi antara Sinar Mas Group juga langsung mengucurkan dana 99,3 miliar setelah perusahaan kerjasama itu terbentuk,” kata dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut.
Ubeid juga menyinggung pengangkatan Gandi Sulistyanto sebagai duta besar Korea Selatan baru-baru ini. Ia menduga adanya potensi konflik kepentingan dari penunjukkan tersebut.
Ketiga, alasan Ubeid melaporkan dua anak presiden tersebut adalah sebagai pengingat kepada bangsa ini jika korupsi merupakan masalah bersama. Ia mengatakan korupsi tidak memandang siapa pelakunya, tapi apa dampak yang ditimbulkannya untuk masa depan.
“Semoga dengan adanya pelaporan ini presiden dapat menjadi contoh pemberantasan korupsi walau harus melawan anaknya sendiri,” kata Ubeid. [tempo]