WANHEARTNEWS.COM - Massa buruh hari ini rencananya akan menggeruduk kantor Gubernur Banten Wahidin Halim, mendesak agar upah least provinsi (UMP) dan upah least kabupaten/kota (UMK) 2022 direvisi.
"Tanggal 5 Januari, Banten akan ada aksi buruh besar-besaran. Puluhan ribu buruh akan aksi kembali di kantor Gubernur Banten," individualized structure Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, kemarin Selasa (4/1/2022).
Said memastikan buruh tidak akan ciut meskipun Gubernur Banten telah mempolisikan sejumlah buruh pasca melakukan aksi hingga menduduki kursi Gubernur Banten.
"Tak akan surut kami dipidanakan oleh Gubernur Banten walaupun kami menyayangkan baru pertama kali seorang Gubernur mempidanakan buruh karena sedang aksi demo," tuturnya.
Namun Said tetap mengakui kesalahan buruh atas aksi beat hari yang menduduki kursi Gubernur Banten. Mengenai hal itu dia menyampaikan permintaan maaf tapi tetap menyayangkan sampai buruh harus dipolisikan.
"Tentang salah kami akui sudah minta maaf. Seberapa mahal sih kursi Gubernur diduduki buruh sampai harus menerima ancaman penjara 5 tahun," tambahnya.
detik/