WANHEARTNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu diseret keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negara Jakarta Selatan sempat viral di media sosial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan insiden tersebut tidak terkait perkara yang ditangani mereka.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menanggapi video seorang ibu yang diseret keluar dari ruang sidang oleh beberapa pria yang mengenakan seragam warna putih bertuliskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Menanggapi adanya video persidangan yang tersebar luas di masyarakat, kami sampaikan bahwa, perkara dalam persidangan tersebut kami pastikan bukan perkara yang ditangani KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (31/1).
Karena, kata Ali, persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh KPK dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan seluruh Pengadilan Tipikor di Indonesia.
"Sedangkan persidangan di PN Jakarta Selatan hanya jika ada pengajuan Praperadilan dari tersangka. Kami berharap para pihak tidak lagi memelintir isu ataupun menyampaikan ujaran yang keliru dan mendiskreditkan KPK," kata Ali.
KPK justru sangat berharap masyarakat mendukung dan terlibat penuh dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.
"Masyarakat bisa ikut andil dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan," ucapnya.
"KPK sungguh menyadari, salah satu kunci keberhasilan pemberantasan korupsi adalah pelibatan seluruh elemen masyarakat. Hingga terinternalisasi sikap jujur dan berintegritas pada diri setiap individu, serta mewujud pada lingkup bermasyarakat sebuah budaya antikorupsi," pungkas Ali.(RMOL)