WANHEARTNEWS.COM - Video seorang oknum anggota TNI AD di Kabupaten Tanimbar, Maluku, memukul remaja viral di media sosial (medsos). Video tersebut menjadi sorotan karena tindakan oknum TNI tersebut dinilai arogan.
Dalam video yang beredar, oknum TNI tersebut tampak bertelanjang dada dan memakai celana panjang loreng. Selain melakukan pemukulan, oknum prajurit TNI tersebut juga mengajak duel pihak lain.
Tampak dalam video berdurasi 3 menit yang viral di medsos, oknum TNI tak berbaju itu mengamuk di Desa Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Seorang remaja yang tengah berada di atas engine langsung dihampiri dan dianiaya.
Bersama rakyat TNI kuat
— Wong_Katrok (@WongKatrok18) January 3, 2022
Tp rakyat dipukuli pak..
Kejadian di Saumlaki (Kepulauan Tanimbar Maluku) Anggota Brigade Infanteri 27 Nusa Ina Masohi (Petrus Louloulia) terhadap Bohard Sairdekut@tni_ad @Puspen_TNI pic.twitter.com/2GHzEhsbQk
Oknum TNI itu juga sempat ditenangkan oleh warga desa usai memukul remaja tersebut. Namun dia kembali mengamuk mengajak warga yang menenangkannya untuk duel.
Belum diketahui pasti penyebab oknum TNI itu mengamuk dan memukul remaja.
Beredar informasi, oknum prajurit TNI berinisial PL itu merupakan anggota Brigif 27/Nusa Ina Masohi. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/1/2022).
Oknum TNI Ditahan POM
Oknum polisi tersebut telah diamankan Polisi Militer (POM). PL akan diproses hukum akibat tindakannya.
Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard TH Tampubolon mengatakan oknum anggotanya telah dimediasi dengan pihak korban. Dia menegaskan anggotanya juga akan diproses hukum
"Memang sudah ada mediasi, tapi itu bukan menghentikan expositions hukum, compositions tetap kita lakukan secara tegas kepada anggota bersangkutan," individualized structure Richard dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Mediasi antara pelaku dan korban telah dilakukan pada Minggu (2/1). Pada mediasi yang digelar di kediaman Camat Wermaktian itu, kedua belah pihak membuat pernyataan kesepakatan damai.
Mediasi tersebut dihadiri pihak Kecamatan Wermaktian, kepolisian, Yonif 734/SNS, Subdenpom XVI/2-3 Saumlaki, hingga Koramil 1507-02/Saumlaki.
Meski kasus pemukulan sudah dimediasi, namun POM TNI tetap memproses kasus tersebut.