Walhi Kaltim Bongkar Bahaya IKN, Masyarakat Kaltim Terancam -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Walhi Kaltim Bongkar Bahaya IKN, Masyarakat Kaltim Terancam

Sabtu, 22 Januari 2022 | Januari 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-22T13:24:34Z

WANHEARTNEWS.COM - Proyek Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dikecam LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Timur, Yohana Tiko mengatakan, setidaknya ada tiga permasalahan mendasar dari megaproyek IKN.

Pertama, proyek IKN akan mengancam tata air, kawasan lindung, dan konservasi serta bentang alam Teluk Balikpapan.

Ancaman ini bagi Walhi cukup serius mengingat letak calon IKN berada di taman hutan rakyat, dan berada di antara Hutan Lindung Samawi, dan Manggar.

"Ini yang akan mengancam ketersediaan air. IKN akan mengancam ketersediaan air di Balikpapan, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan juga Kota Samarinda khususnya bagian selatan," kata Yohana dalam acar ILC yang dikutip redaksi, Sabtu (22/1).

Dalam keadaan normal saja, kata dia, kawasan di sekitar lokasi IKN kerap mengalami krisis air bersih.

Ancaman kedua atas proyek pembangunan IKN adalah flora dan fauna. Pembangunan IKN diakuinya akan meningkatkan risiko konflik satwa dengan manusia. Hal ini sudah mulai terlihat dalam beberapa waktu terakhir.

"Seperti kita ketahui, ada kejadian buaya mengancam manusia. Pembangunan IKN juga berpotensi ancaman kepunahan hewan endemik, seperti bekantan, pesut, dan dugong," urainya.

IKN juga mengancam keberlangsungan hutan mangrove seluas 2.603 hektare. Hutan ini dikhawatirkan akan rusak karena menjadi pelabuhan bongkar muat bahan bangunan dan fasilitas penunjang.

"Ancaman ketiga adalah pencemaran lingkungan hidup. Wilayah IKN rentan terjadi pencemaran minyak," jelasnya.

Ia menceritakan, ada kejadian besar tahun 2018 dimana terjadi pencemaran akibat tumpahan minyak milik Pertamina di Teluk Balikpapan.

"Kehadiran IKN memperparah bencana ekologis dan merampas wilayah kelola rakyat," tandasnya. [rmol]
×
Berita Terbaru Update
close