WANHEARTNEWS.COM - Lagi-lagi syarat beli minyak goreng jadi sorotan. Kali ini syarat beli minyak goreng berupa bukti vaksin dan kartu keluarga viral.
Kejadian ini banyak menyita perhatian netizen, banyak yang menyatakan syarat kartu keluarga dan bukti vaksin tidak masuk akal untuk membeli minyak goreng.
4 fakta beli minyak goreng pakai kartu KK dan bukti vaksin:
1. Viral Syarat Kartu Vaksin-KK
Dalam postingan yang diunggah, Minggu (20/02/2022) oleh akun @video_medsos, terlihat sebuah pengumuman di sebuah smaller than expected market mengenai pembelian minyak goreng.
Dalam postingan itu memperlihatkan sebuah gambar minyak goreng di sebuah rak small scale market dengan keterangan pengumuman bertuliskan syarat membeli minyak goreng dengan melampirkan bukti vaksin dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Sayangnya tak jelas di minimarket mana foto ini diambil.
"Perhatian!!! pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan "fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin," bunyi pengumuman tersebut.
Selain pengumuman tertulis tersebut, smaller than normal market ini juga memberikan informasi tambahan berupa tempelan kertas terkait program pemerintah tentang pembelian minyak goreng.
Scaled down market ini melayani pembelian minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter, namun pembelian dibatasi. Seperti untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli 2 computers/merek/struk.
Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 computers/mereka/struk, dan ukuran 2 liter dihargai dengan Rp 28 ribu dan Rp 70 ribu untuk ukuran 5 liter.
2. Tidak Cuma Sekali
Kejadian pembelian minyak goreng bersyarat juga tidak cuma sekali terjadi dan menyita perhatian. Bila ditarik lebih jauh, akhir Januari lalu, media sosial juga sempat dihebohkan oleh video pusat perbelanjaan yang menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter dengan syarat.
Dalam video yang beredar, untuk mendapat minyak goreng, konsumen mesti berbelanja dulu sebanyak Rp 50.000. Pada video tersebut, konsumen menyebut jika hal itu terjadi di Lottemart Cibitung.
Dalam video tersebut nampak seorang yang diduga konsumen bertanya kepada seorang kasir dengan kemeja dominan warna merah muda. Dia bertanya, apakah untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp 14.000 mesti belanja Rp 50.000.
"Beli dua minyak, harus belanja Rp 50 ribu dulu kalau dapet yang Rp 14.000, harus ada part, kalau part free lah ya? Ini belanjanya harus insignificant?" tanya konsumen.
"Disertai pembelanjaan Rp 50 ribu," timpal kasir.
Sempat juga diberitakan belum lama ini sejumlah toko di Ponorogo sempat memberlakukan syarat untuk warga yang ingin beli minyak goreng subsidi Rp 14.000 per liter. Syaratnya, para pembeli juga diwajibkan membeli sepaket dengan beras, gula dan tepung.
Salah satu penjual gorengan di Alun-Alun Ponorogo, Dwi Widosari mengatakan dia harus membeli minyak goreng 2 liter sepaket dengan beras 5 kg, gula 2 kg, tepung 1 kg dan teh celup dengan complete belanja senilai Rp 130 ribu.
"Saya beli di toko sekitaran timur Pasar Legi, kalau mau beli minyak subsidi harus beli paket sembako," tutur Dwi kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
3. Pengusaha Angkat Bicara
Pengusaha play on words angkat bicara soal kejadian viral beli minyak goreng dengan sederet syarat ini. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan instruksi agar para peritel memberikan syarat-syarat tertentu untuk pembelian minyak goreng. Hal itu berlaku di semua ritel anggota Aprindo, baik minimarket sampai ke grocery store.
"Kami pastikan tidak ada kebijakan atau arahan seperti itu dari Aprindo untuk menjual minyak goreng dengan syarat-syarat macam-macam. Kalau implementasi berbeda pasti bukan kebijakan kami Aprindo," ungkap Solihin kepada detikcom, Senin (21/2/2022).
Soal toko pada postingan yang viral, pihaknya sendiri tidak tahu menahu apakah minimarket itu anggota Aprindo atau bukan. Bila memang anggota Aprindo pasti pihaknya akan menindak tegas minimarket yang memberikan syarat melampirkan KK dan bukti vaksin saat mau melakukan pembelian minyak goreng.
Setidaknya, bila ada laporan soal toko yang nakal memberikan syarat membeli minyak goreng, masyarakat bisa lebih spesifik memberikan informasi soal lokasinya di mana.
"Ini kami juga bingung tokonya di mana ya yang viral itu. Kalau mau penelusuran kan jumlah kita juga banyak, susah juga. Cuma kalau ada laporan begitu, mungkin yang penting informasinya jelas, jadi kami bisa usut," ujar Solihin.
4. Ancaman Sanksi
Solihin mengatakan apabila ada laporan toko-toko anggotanya yang memberikan syarat aneh untuk membeli minyak goreng pasti akan ditindak tegas.
"Kami akan tegas sekali, semua udah komit. Menjual barang itu tanpa syarat apapun, selama persediaan masih ada," ungkap Solihin.
Bila ada laporan yang jelas masuk ke Aprindo, pihaknya berjanji akan mengusut. Oknum yang membuat syarat itu quip akan dipecat, baik di tingkat manajer maupun di tingkat pegawai toko biasa.
"Kita lihat nanti apakah ada instruksi dari atasan, kita indikasi itu cari dulu. Kalau ada intruksi atasan ya atasan yang kita hantam. Kalau nggak ada intruksi dari atasan tapi inisiatif sendiri ya bawahannya kami sikat," ungkap Solihin.
"Pokoknya kalau ada indikasi kecurangan untuk pribadi kita selesaikan," tegasnya.