Ada Kesalahan Faktur dan Salah Input, Alfamart Bantah Timbun Minyak Goreng -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada Kesalahan Faktur dan Salah Input, Alfamart Bantah Timbun Minyak Goreng

Senin, 21 Februari 2022 | Februari 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-21T11:22:46Z
Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di Sumatera Utara membuat Alfamart dan PT Salim Ivomas Pratama angkat bicara.

Dua perusahaan ini mengungkapkan, minyak goreng tersebut tidak ditimbun. PT Salim menjelaskan, minyak itu untuk kebutuhan pabrik mi instan. Sedangkan Alfamart, berdalih terjadi kesalahan faktur sehingga minyak minyak tersebut masih tertahan di gudang.

Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan sebelumnya menemukan gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta kilogram (kg). Minyak goreng itu disimpan di tiga gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

“Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang,” kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait menjel, Jumat 18 Februari 2022 lalu.

Ketiga gudang yang didatangi itu adalah PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.

Ketiga gudang tersebut didatangi Polda Sumut dalam rangka pemantauan bahan pokok penting, khususnya minyak goreng, yang diduga mengalami kelangkaan. Monitoring itu dilakukan pada Jumat 18 Februari 2022 berdasarkan perintah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan menyebut ada minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 buah di gudang PT Indomarco Prismatama.

Pihaknya juga menemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 buah di gudang PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Sedangkan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk, polisi menemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

“Dari pengecekan itu, kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami,” ujar John.

Pemilik gudang akan dipanggil polisi. Pemilik akan diklarifikasi terkait ada tidaknya indikasi penimbunan minyak goreng.

“Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu kita akan proses,” ucap John.

PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) dan PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Tbk pun memberikan penjelasan terkait temuan ini. Simak halaman selanjutnya

Berikut penjelasan lengkap SIMP:

Sehubungan dengan pemberitaan di media massa mengenai minyak goreng di Deli Serdang, dengan ini kami, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (“SIMP”) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (“Indofood”) memandang perlu untuk memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.

2. Dalam pemberitaan menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman. Semua stock yang tersedia merupakan pesanan dan siap untuk didistribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan.

3. Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan. Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.

4. SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan.

Berikut ini pernyataan PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) atau Alfamart:

1. Bahwa pada hari Selasa, 15 Februari 2022, telah kami terima pengiriman minyak goreng merek Parveen sebanyak 2091 karton secara manual. Namun, karena terjadi kendala adanya kesalahan faktur sehingga secara administrasi tidak dapat dilakukan penginputan penerimaan barang secara komputer di Gudang / Distribution Center Alfamart Medan.

2. Setelah dilakukan revisi oleh pihak distributor, pada hari Rabu, 16 Februari 2022 berhasil dilakukan input penerimaan (receipt) data komputer Gudang / Distribution Center Alfamart Medan sehingga proses pengiriman ke toko bisa mulai dijalankan.

3. Distribusi minyak goreng tersebut seluruhnya diproses pengiriman secara bertahap ke seluruh toko di wilayah kota Medan dengan alokasi 3 karton per tokonya, pengiriman hingga 17 Februari 2022 Jam 11:00 mencapai 70% barang selesai terkirim ke toko.

4 Saat sidak oleh Polda Sumut pada Kamis 17 Februari pukul 11.30, karena proses pengiriman masih berjalan berjalan, maka stok di gudang belum sepenuh teralokasi ke Toko, masih tersedia 30% dari total stok barang yang kami terima.

5. Pada Jumat, 18 Februari seluruh minyak goreng di Gudang telah terkirim ke toko di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Dan saat ini kami masih menunggu pengiriman selanjutnya dari pihak distributor.

6. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk tidak ada kepentingan untuk menimbun bahan makanan pokok di Gudang, termasuk minyak goreng yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. Justru kami bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terus berusaha berkoordinasi pemerintah, produsen dan distributor agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. []

Sumber: terkini
×
Berita Terbaru Update
close