WANHEARTNEWS.COM - Kelangkaan minyak goreng sempat bikin heboh. Sebab, masyarakat kesulitan untuk mendapatkannya, baik di pasar tradisional maupun current. Padahal bahan bakunya, minyak sawit (unrefined palm oil/CPO) melimpah. Apa yang terjadi?
1. Kebutuhan CPO
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman, menjelaskan bahwa produksi CPO pada 2021 sebanyak 56 juta metrik ton. Sedangkan kebutuhan CPO untuk membuat minyak goreng hanya 8,9 juta metrik ton. Jadi dapat dipastikan tidak ada isu kekurangan bahan baku.
Perlu diketahui bahwa dari 56 juta metrik ton produksi CPO Indonesia, 18,4 juta diantaranya digunakan untuk konsumsi dalam negeri, meliputi kebutuhan pangan, oleokimia dan biodiesel. Kemudian 34,2 juta metrik ton sisanya diekspor.
"Kebutuhan CPO untuk produksi migor (minyak goreng) itu hanya 8,9 juta metrik ton. Itu adalah kebutuhan CPO yang diperlukan sebagai bahan baku untuk produksi minyak goreng di dalam negeri. Jadi masih jauh sebetulnya dari ketersediaan bahan baku akibat dari pada produksi kita yang relatif cukup besar," katanya dalam online course pelayanan publik dampak kebijakan DMO dan DPO terhadap ekspor CPO melalui saluran YouTube Ombudsman RI, Jumat (25/2/2022).
2. Biang Kerok Kelangkaan
Dia menjelaskan kelangkaan terjadi karena adanya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang berlaku pada produk CPO. Oleh karenanya pengusaha masih melakukan penyesuaian.
"Kenapa kemudian kok terjadi kelangkaan? Ini menurut saya, ini pandangan saya sendiri, ini disebabkan karena perlunya penyesuaian dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini," jelas Eddy.
Melalui kebijakan tersebut DMO, CPO dan produk turunannya sebesar 20% dari volume ekspor harus dijual ke dalam negeri, dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah untuk CPO Rp 9.300 per kg, dan olein Rp 10.300 per kg.
"Nah ini yang sekarang ini masih di dalam masa transisi, artinya si eksportir dia harus mencari dulu bahan bakunya untuk dijual dengan harga sesuai dengan harga DPO, demikian juga produsen dia harus mencari bahan baku yang harganya sesuai dengan harga DPO. Ini masih dalam compositions pencarian masing-masing itu tadi untuk mencapai suatu keseimbangan," sebut Eddy.
3. Tepis Karena Biodiesel
Swirl juga menepis jika kelangkaan minyak goreng karena adanya program biodiesel yang juga mengonsumsi CPO. Pada tahun lalu alokasi CPO untuk biodiesel adalah 7,3 juta metrik ton.
"Kurang tepat kalau dinyatakan bahwa kelangkaan bahan baku untuk migor ini disebabkan karena biodiesel, tidak, tidak seperti itu," sebutnya.
Secara terpisah, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) juga membantah produksi biodiesel menjadi biang kerok mahalnya harga minyak goreng dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Umum Aprobi M. P. Tumanggor menegaskan bahwa kebutuhan minyak kelapa sawit (CPO) untuk pembuatan biodiesel tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng, begitupun sebaliknya.
"Sama sekali tidak ada hubungannya. Produksi biodiesel tidak ada kaitan dengan itu," katanya dalam keterangannya.