WANHEARTNEWS.COM - Polres Sumedang mewajibkan anggota GMBI Distrik Sumedang wajib lapor ke Polres Sumedang pasca unjuk rasa ricuh di Polda Jabar beberapa waktu lau.
Selain anggota GMBI, wajib lapor juga dikenakan kepada Ketua GMBI Distrik Sumedang. Total ada 134 orang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengapresiasi Polres Sumedang yang memberikan tausyiah di Masjid dan pelaksanakan korve oleh GMBI.
“Semestinya ormas harus memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat, membantu program pemerintah serta mendukung kinerja Kepolisian.” tegas Ibrahim Tompo.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan, anggota GMBI diberikan tausyiah di masjid Al Hidayah Polres Sumedang.
Setelah itu ormas GMBI melaksanakan korve di seputaran kota Sumedang antara lain di Taman telor dan Bunderan Alam Sari Sumedang.
“Bahwa Ormas GMBI yang kemarin melakukan pengrusakan sewaktu demo anarkis di Polda Jabar dikenakan wajib lapor seminggu 2x di Polres Sumedang, yaitu Senin dan Kamis,” ujarnya.
“Kegiatan ini didahului dengan tausiah karena banyak anggota GMBI yang terlibat penyalahguaan narkotika maupun anak-anak putus sekolah sehinga hilangnya figur keteladanan dalam keluarga yang membuat mereka terjerumus dalam kegiatan-kegiatan yang negatif,” sambungnya.
Eko menjelaskan, anggota GMBI ini harus diarahkan ke jalan yang positif agar bermanfaat bagi masyarakat Sumedang.
“Setiap wajib lapor, dilanjutkan dengan kerja sosial untuk menyadarkan mereka agar bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (pojoksatu)