HEBOH! Barongsai di Mall Bandung Banjir Pengunjung, Warganet: Lockdown Hanya untuk Umat Islam -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HEBOH! Barongsai di Mall Bandung Banjir Pengunjung, Warganet: Lockdown Hanya untuk Umat Islam

Kamis, 03 Februari 2022 | Februari 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-03T12:23:42Z

Atraksi Barongsai di Mall Bandung Banjir Pengunjung, PPKM Dinilai Hanya Berlaku Bagi Umat Islam

WANHEARTNEWS.COM - Sebuah video yang menunjukkan kerumunan massa membanjiri sebuah mall di Bandung pada perayaan Imlek, Selasa, 1 Februari 2022 kemarin, viral di media sosial.

Video pertunjukkan atraksi barongsai di Mall Festival Citylink Bandung itu menimbulkan kerumunan pengunjung secara massif beredar luas di media sosial dan menuai kontroversi.  

Sebagian besar warganet mempertanyakan ketegasan pemerintah terkait hal itu, dan membanding-bandingkan dengan peraturan yang ditetapkan ketika perayaan besar Islam. 

“Kita liat aja, kalo penyelenggara gak ditangkep karena alasan melanggar prokes..bener2 k****l keadilan di negeri ini.. HRS yang katanya ngundang kerumunan langsung jadi tersangka. Gw bukan bela siapa2, tapi tolong lihatkan keadilan!,” tulis akun bernama @UncuPaoel, dikutip dari Twitter, Kamis 3 Februari 2022.  

“Lockdown hanya untuk Umat Islam,” sambung akun bernama @artdeth. 

Dalam potongan video pendek itu, terlihat kondisi di dalam mall benar-benar penuh sesak.  

Baik di lantai satu, dua maupun tiga. Pengunjung mall nampak antusias menyaksikan pertunjukan barongsai tersebut.  


Terkait kondisi lautan manusia di mall tersebut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron, membenarkan adanya acara tersebut. 

Ia menegaskan, acara itu terjadi pada Selasa, 1 Februari 2022. 

Namun, dia menjelaskan acara itu baru berlangsung 10 menit berjalan sudah dibubarkan. 

Bahkan tidak sampai tiga sesi yang memang sudah diagendakan oleh panitia.  

“Betul, pada saat itu langsung dibubarkan. Sebetulnya itu mau tiga sesi, tapi jam pertama baru 10 menit kita bubarkan. Satu sesi rencananya 30 menit,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu, 2 Februari 2022.  

Asep juga memastikan bahwa kegiatan atraksi barongsai di dalam mall tersebut tidak memiliki izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.  

Saat ini, pihaknya tengah memeriksa petinggi mall terkait untuk mengetahui kegiatan tersebut. jika terbukti melanggar, mall tersebut akan disegel nantinya.  

“Kegiatan itu tidak berizin dari Satgas Covid-19 Kota Bandung, termasuk informasinya dari Polres juga sama (tidak ada izin),” ucap Asep.  

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga akan melakukan evaluasi terhadap Satgas Penanganan Covid-19 di dalam setiap mal.  

“Termasuk itu juga tentang satgasnya. Berarti satgasnya tidak berperan kalau sampai membiarkan kegiatan seperti itu,” pungkas Asep. terkini

×
Berita Terbaru Update
close