WANHEARTNEWS.COM - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menjadi salah satu saksi persidangan terhadap Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (22/2).
Haris menghadiri sidang perkara ujaran kebencian itu dengan wajah memar dan dibalut perban.
Sehari sebelumnya atau Senin (21/2), tokoh pemuda itu menjadi korban pengeroyokan di sebuah restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
“Saya harus datang (bersaksi). Kondisi saya yang penting sehat secara lahiriah, ya. Saya masih sadar, saya masih tahu siapa Ferdinand,” ujar Haris kepada wartawan di PN Jakpus.
Menurut dia, bersaksi pada persidangan itu lebih penting ketimbang memikirkan kondisinya saat ini. Haris merupakan pelapor dalam perkara yang tengah disidangkan itu.
Haris menegaskan semestinya dia menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, dokter mengizinkannya menjalani rawat jalan.
“Sampai tadi malam masih pening. Kemudian sempat sedikit muntah karena yang diincar kepala belakang,” kata Haris.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
Perbuatan Ferdinand itu merujuk pada salah satu unggahannya tentang ‘Allahmu lemah' di Twitter.
Sumber: jpnn