WANHEARTNEWS.COM - Temuan dugaan penimbunan minyak goreng hingga 1,1 juta kg di Sumatera Utara harus diusut tuntas aparat kepolisian.
Sebab dugaan penimbunan tersebut sangat merugikan masyarakat di tengah sulitnya ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Itu harus diperiksa produsen pabrik minyak goreng itu, kenapa ditimbun dan tidak dijual," kata anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun kepada wartawan, Senin (21/2).
Ia menduga, penimbunan tersebut sengaja dilakukan oknum untuk mencari keuntungan dengan menjualnya di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Ini hukum pasar. Dia (produsen) diperintah menjual Rp 14 ribu (per liter), tapi mereka mengeluarkan sedikit stok. Jadi posisinya kucing-kucingan, akhirnya masyarakat yang membutuhkan ini kebingungan," lanjut politisi Nasdem ini.
Sementara itu, Polda Sumut telah memanggil tiga pemilik gudang yang melakukan penimbunan minyak goreng mencapai 1,1 juta kg. Minyak goreng tersebut disimpan di 3 gudang di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
“Dari pengecekan itu, kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami," ujar John kepada wartawan, Sabtu (19/2).
Sumber: RMOL