WANHEARTNEWS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah mengeluarkan pernyataan bahwa ada pola baru dari teroris yang menyusup ke ormas dan partai politik.
Menanggapi hal tersebut anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadailan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini mengatakan agar jangan sampai orang yang mengkritik pemerintah kemudian dianggap radikal atau teroris.
“Jangan sampai nanti hanya gara-gara beda pendapat atau melakukan kritik kepada pemerintah yang dalam sistem demokrasi itu sangat dimungkinkan, juga like and dislike lalu orang lalu orang dituduhkan dengan tuduhan teroris dan radikal,” kata Jazuli dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Minggu 20 Februari 2022.
Jazuli mengatakan agar BNPT tak terburu-buru dalam melabeli lembaga-lembaga atau partai politik sebagai tempat teroris menyusup.
”Kalau saya ingin mengatakan terlebih dahulu tentang BNPT ini memiliki kewenangan dan otoritas yang sesuai dengan amanah undang-undang tentu BNPT harus lebih cermat, lebih hati-hati, dan lebih akurat untuk memberikan label-label terhadap teroris ini, (terutama) yang terkait dengan lembaga-lembaga negara, MUI atau partai politik,” ujarnya.
Menurutnya, dimanapun teroris dan musuh negara tentu harus ditangkap dan dihukum. Namun BNPT tak boleh serampangan melabeli lembaga dan partai sebagai sarang teroris.
“Tetapi saya berharap BNPT karena memiliki otoritas yang luar biasa ini jangan mudah memberikan label, umpamanya MUI, MUI ini kan didirikan dari tahun 1975 kumpulan ulama yang melakukan pembinaan terhadap keumatan karena itu merupakan implementasi dari sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa."
"Kalau ada oknum-oknum (teroris) yang umpamanya masuk ya jangan MUI-nya (yang dilabeli sebagai tempat teroris), kalaupun disorot itu kan harus ada perbedaan antara disorot dengan dituduh gitu lho,” tegasnya.
Selain itu, dia juga berharap hal yang sama pada organisasi kemasyarakatan lain.
“Kemudian pesantren kan hadir sebelum Indonesia merdeka, ulama juga sudah hadir sebelum Indonesia merdeka pekik takbir itu dulu jaman penjajah (dipergunakan) oleh Bung Tomo, oleh Jenderal Besar Sudirman, KH Hasyim Asy’ari. Jangan umpamanya nanti ada orang yang menyalahgunakan takbir, lalu kalimat takbirnya yang membikin takut orang begitu,” ujarnya.
Menurutnya, partai tak mungkin mengajarkan anggotanya untuk melakukan tindakan terorisme.
Ini karena partai merupakan salah satu elemen penting yang menyusun undang-undang untuk memberantas terorisme.
“Saya kira dimanapun adanya teroris ini adalah musuh kita bersama. Nah, partai kan telah membahas undang undang teroris dan BNPT, ini kan merupakan salah satu tanggung jawab politik demi keamanan negara ini dari berbagai macam gangguan-gangguan,” terangnya.
“Pertama kewajiban kita sebagai komponen bangsa untuk melawan pihak-pihak dari manapun dari dalam dari luar yang akan menggangu stabilitas dan NKRI ini termasuk BNPT ini kan dibentuk oleh pemerintah dan DPR melalui undang-undang,” jelasnya.
Dia kembali menegaskan jika dirinya tak sepakat jika ada generalisasi pada partai atau lembaga-lembaga yang aganggotanya terlibat teroris sehingga membuatnya dianggap sebagai partai atau lembaga sarang teroris.
”Kalau ada tikus di lumbung padai jangan lantas lumbung padinya yang dibakar, tentu yang harus ditangkap adalah tikusnya,” tandasnya. hops