WANHEATNEWS.COM - Desakan pencopotan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dari sejumlah elemen buruh, sebagai protes atas kebijakan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan di usia 56 tahun, direspons santai Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Cak Imin menilai, tuntutan dari elemen buruh merupakan hal wajar dalam konteks perbedaan pandangan.
"Ya biasa lah, kalau ada perbedaan pandangan selalu akan muncul itu," kata Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
Wakil Ketua DPR RI fraksi PKB itu enggan berkomentar terlalu jauh mengenai tuntutan elemen buruh yang ingin Ida yang juga kader PKB itu dicopot.
Menurutnya, urusan copot mencopot menteri adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Terserah Pak Jokowi saja," kata Cak Imin.
Kendati begitu, Cak Imin menyarankan agar Menaker Ida segera mengumpulkan seluruh pimpinan serikat buruh, dan segera mengklarifikasi aturan yang dinilai merugikan kelompok buruh tersebut.
"Saya minta Bu Ida segera mengumpulkan semua pimpinan dan serikat buruh, ditanya. Dan sekali lagi setiap bikin keputusan libatkan pimpinan-pimpinan buruh supaya tidak terjadi kesalahpahaman," tandasnya.
Sumber: RMOL