WANHEARTNEWS.COM - WC, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
WC mengatakan, ia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.
"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Kata WC, ada pula narapidana yang harus mengeluarkan uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur yang lebih bagus.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, tampak beberapa napi tidur beralaskan kardus.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.
Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi hingga menjadi "pemasukan sampingan" oknum petugas di lapas itu.
"Mau enggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tutur WC.
Dalam kesempatan wawancara terpisah, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah adanya praktik jual beli kamar seperti yang disebut-sebut WC.
Tony mengatakan, para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony kepada wartawan, Kamis ini.
Namun, Tony tidak menampik bahwa Lapas Kelas I Cipinang memang melebihi kapasitas atau overload.
"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu (praktik jual beli kamar) benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," ujar Tony. kompas