WANHEARTNEWS.COM - Laporan polisi yang dilayangkan tim hukum DPC PDI Perjuangan Jakpus atas unggahan di akun twitter @Andiarief_ ditanggapi santai oleh sang pemilik akun, Andi Arief.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat ini justru heran dengan laporan tersebut. Sebab, apa yang ia tulis di akun Twitter mengenai penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo sifatnya bertanya.
"Kabarnya iya, rakyat bertanya kok dipolisikan,” kata Andi Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/2).
Andi Arief dilaporkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat ke Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat hari ini.
Mantan Stafsus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan muatan penghina atau pencemaran nama baik.
"Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?" demikian unggahan Andi Arief pada Senin (14/2) yang kemudian dilaporkan ke polisi hari ini.
Sumber: RMOL