Begitu kata pakar hukum tata negara Ismail Hasani saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/2).
Disebut kekonyolan lantaran parlemen dan pemerintah sudah sepakat dengan jadwal Pemilu Serentak 2024 yang diajukan KPU. Di mana pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024.
Seharusnya kesepakatan itu sudah diketahui oleh Cak Imin dan Zulhas, sebab fraksi mereka turut menyatakan kesepakatan atas jadwal tersebut.
“Buat saya ini membuat kegaduhan baru dan konyol-konyolan elite politik. Tujuan pribadinya untuk memetik politik kasih sayang dari Presiden Jokowi,” ujarnya.
Di satu sisi, menilai apa yang disampaikan Cak Imin dan Zulhas juga tidak masuk akal. Sebab, mereka mengklaim dunia usaha menginginkan pemilu diundur. Yang perlu dipahami dari Cak Imin, sambungnya, Indonesia ini bukan hanya milik kalangan dunia usaha semata.
“Republik ini bukan hanya milik kalangan dunia usaha. Kalau mau fairness lakukan referendum atau jajak pendapat apakah benar keinginan itu valid ya dari masyarakat atau tidak,” tutupnya.
Sumber: RMOL