WANHEARTNEWS.COM - Kabar ada penyerbuan ke masjid yang dilakukan aparat dalam insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, dipastikan adalah hoax.
Bantahan ini langsung datang dari Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi. Menurut Kapolda Jateng, banyak framing yang beredar seputar peristiwa pengukuran tanah di Desa Wadas, Selasa (8/2).
Namun, ditegaskannya, tidak benar ada ribuan polisi mengepung Desa Wadas dengan senjata lengkap dan menangkap lansia serta anak-anak.
"Tidak ada ribuan anggota polisi yang masuk kampung, hanya 250 orang yang kami tugaskan mendampingi tim BPN melakukan pengukuran. Penurunan personel juga atas permintaan warga yang sudah setuju dan meminta agar tanahnya segera diukur dan dikawal," tegas Luthfi dalam konferensi pers terkait Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2).
Menurut Luthfi, petugas kepolisian dalam bertugas semuanya bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas tidak menangkap warga yang kontra. Yang terjadi justru saat itu terjadi gesekan antara warga yang pro dan kontra, sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan.
"Ada 64 orang kami amankan, sekarang ada di Polres Purworejo dan hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Tidak ada penangkapan dan penahanan, yang kami lakukan hanya mengamankan," jelasnya.
Luthfi juga menegaskan bahwa framing polisi menyerbu masjid adalah informasi tidak benar. Saat terjadi gesekan antara pihak pro dan kontra, beberapa warga lari ke masjid untuk menyelamatkan diri.
"Makanya polisi berjaga di depan masjid. Coba lihat videonya, posisi polisi membelakangi masjid, karena anggota kami melakukan penjagaan agar tidak terjadi benturan antara pihak pro dan kontra. Framing di media kan kita menyerbu masjid, enggak ada itu. Tidak ada kejadian pengepungan masjid," tegasnya lagi.
Begitu pula soal kabar bahwa polisi menculik warga dipastikan tidak benar. Luthfi menerangkan, salah satu warga Wadas itu diamankan karena diduga melakukan tindakan provokasi.
"Tidak ada penculikan, kita amankan yang bersangkutan dan kita periksa. Istrinya juga tahu. Tapi diframing bahwa diculik. Tidak, warga itu hanya kami periksa dan yang bersangkutan mengakui. Dia punya akun untuk menyebarkan provokasi. Hasil pemeriksaan ada," paparnya.
Beredar pula video yang menunjukkan polisi masuk ke rumah-rumah warga dan menangkapi warga dengan paksa. Yang terjadi di lapangan, terjadi gesekan antara warga pro dan kontra, dan warga kontra dikejar-kejar oleh warga yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran.
"Jadi kami amankan ke Polres, setelah ini akan kami kembalikan ke masyarakat," imbuhnya.
"Kami bertindak sesuai SOP dalam memfasilitasi BPN untuk kegiatan pengukuran di Desa Wadas," pungkasnya.
Sumber: rmol