Oleh: @Robert_Piliang
1. Insiden terjadi dini hari, lalu polisi umumkan siang harinya bahwa terjadi tembak menembak dengan anggota FPI dengan dalih "BELA DIRI" dan sesuai SOP.
2. Ada 4 orang dinyatakan kabur dan info tentang 4 orang itu juga hilang.
3. Polisi menyatakan punya rekaman CCTV... akhirnya dinyatakan rekaman CCTV bermasalah.
4. Area TKP KM50 ditutup Jasa Marga sebelum kasus dinyatakan selesai.
5. 6 orang korban FPI sempat dinyatakan sebagai tersangka kasus penyerangan.
6. Hasil olah TKP laskar FPI tidak diborgol saat ditangkap padahal mereka (katanya) bawa senjata api.
7. Di awal dikatakan 6 laskar tewas karena insiden tembak menembak tapi setelah olah TKP 4 Laskar ditembak didalam mobil dengan alasan merebut senjata petugas.
8. Didalam mobil 4 Laskar hanya dikawal 2 petugas dan tidak diborgol.
9. Awalnya dikatakan petugas bela diri dan sudah sesuai SOP (bahkan saat awal pengumuman dibanggakan dengan dalih petugas melakukan secara terukur) tapi akhirnya malah menetapkan 3 orang petugas sebagai tersangka.
10. 1 orang tersangka dinyatakan sudah meninggal kecelakaan, diumumkan beberapa bulan berikutnya.
11. 2 orang yang sudah dinyatakan tersangka masih dinas & bebas.
Sudah 1 tahun lebih kasus pembantaian 6 laskar FPI sampai sekarang belum ada titik terang, masih banyak pertanyaan dalam benak masyarakat.
Ayo kawal terus kasusnya.
[Sumber: Rangkaian Twit @Robert_Piliang]
Thread
— 오빠Robert Piliang (@Robert_Piliang) February 19, 2022
Kejanggalan kasus KM50:
1. insiden dini hari polisi umumkan siang terjadi tembak menembak dengan anggota FPI dengan dalih "BELA DIRI" dan sesuai SOP.
2. Ada 4 orang dinyatakan kabur dan info tentang 4 orang itu juga hilang.
3. Polisi menyatakan punya rekaman cctv ... pic.twitter.com/jyLMNTsgQS