Wayang Haram Tuai Polemik, Pemerintah Malah Bakal Beri 'Insentif' untuk Dalang -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wayang Haram Tuai Polemik, Pemerintah Malah Bakal Beri 'Insentif' untuk Dalang

Minggu, 20 Februari 2022 | Februari 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-20T12:31:12Z

Kemarin Sempat Ramai Wayang Haram, Kini Pemerintah Bakal Beri 'Insentif' untuk Dalang

WANHEARTNEWS.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempertimbangkan pemberian insentif kepada seniman, khususnya pedalang, setelah bertemu dengan Persatuan Dalang Indonesia (Pepadi) dalam kunjungan kerja di Surabaya.

Pepadi melaporkan jumlah penanggap dan penonton wayang terus berkurang setiap tahun sehingga mereka berharap pemerintah memberi dapat insentif bagi pedalang dan produsen wayang untuk bertahan.

“Jika protokol kesehatan bisa dijaga, pemerintah akan terus dorong seni pertunjukan ini berjalan, terutama jika situasi PPKM sampai dengan Level 2,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang diterima Minggu (20/2/2022).

Dalam upaya untuk mendorong pertunjukan seni wayang agar lebih menarik, Menko Airlangga menyampaikan bahwa pertunjukan wayang dapat dilakukan secara hibrid. 

Di samping itu penanggap dan dalang perlu melakukan publikasi yang lebih baik untuk mencari penonton baru, terutama dari kalangan milenial.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mengembangkan seni pertunjukan wayang melalui Kemendikbud Ristek.

Untuk melestarikan dan mengembangkan wayang, diperlukan penguatan melalui pendidikan tari-tarian, gamelan, dan bahasa.

Menurutnya, diperlukan penggunaan Bahasa Indonesia agar pertunjukan wayang dapat dipahami tidak hanya oleh generasi muda berbahasa Jawa.

“Dalam pertunjukan wayang dibutuhkan kombinasi bahasa agar dapat populer di kalangan milenial. Selain menggunakan bahasa Jawa, juga dapat menggunakan Bahasa Indonesia, agar membuat pertunjukan wayang menjadi lebih menarik,” ujar Menko Airlangga. ERA

×
Berita Terbaru Update
close