WANHEARTNEWS.COM - Pernyataan adanya pondok pesantren yang terhubung dengan kelompok teroris menuai kontroversi. Pasalnya, tidak semua pesantren memiliki izin dari Kementerian Agama (Kemenag), oleh karenanya hal itu tak bisa dipukul rata.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono menuturkan, pernyataan tersebut merugikan pesantren, bahkan umat Islam yang akan terus dicap sebagai teroris.
“Bukan hanya merugikan pesantren, tapi juga merugikan umat Islam, merugikan negara, karena kan elemen terbesar kita itu umat Islam,” jelasnya ketika dihubungi JawaPos.com, Selasa (1/2).
Untuk itu, menurutnya BNPT perlu lebih mendalami temuan dari hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme yang dilakukan. Apalagi ini menyangkut kepentingan dan keselamatan bangsa.
“Iya dong jangan asal sebut, diskusi dulu dengan kami, “betul tidak pak direktur ini pesantren (karena ada yang belum memiliki izin) menurut UU 18,” imbuhnya.
Menurutnya, sesama lembaga negara perlu hati-hati dalam menyampaikan data, terlebih jika tidak ada diskusi dari lembaga terkait. Oleh karenanya, ia menyampaikan bahwa Kemenag terbuka untuk melakukan diskusi lebih lanjut terkait pemberantasan paham terorisme di Tanah Air ini.
“Bisa bahaya (tanpa diskusi), kita ini kan sesama aparat negara, apa sih susahnya komunikasi, sekarang kan era komunikasi. Kami terbuka sekali, ayo kapan kita diskusikan, terorisme ini bukan tanggung jawab kementerian agama doang loh,” tutupnya. [jawapos]