WANHEARTNEWS.COM - Kepala Badan Inteljen Negara (BIN) Jenderal Pol Purn Prof Dr Budi Gunawan SH MSi sesumbar, perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) bukan lagi satu keniscayaan melainkan sudah menjadi program resmi pemerintah.
Hal tersebut, kata dia, merupakan konsekuensi logis pasca disahkannya RUU tentang IKN oleh DPR-RI pada 18 Januari 2022 lalu.
"Pembangunan Ibu Kota Negara di kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, adalah perintah Undang-Undang. Dengan berpijak pada asas legal tersebut, selayaknya segenap elemen bangsa ikut membantu dan mendorong pembangunannya," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).
"Program IKN itu dijalankan dengan persiapan yang matang, mempertimbangkan berbagai aspek, dan kini sudah memiliki landasan hukum yang sah," tambahnya.
Namun, dari segi rincian teknis, masih diperlukan lebih banyak gagasan dan masukan-masukan.
"Jadi, masih terbuka lebar kesempatan bagi pikiran kritis untuk berkontribusi dalam IKN,’’ ujuar Budi Gunawan.
Adapun pemindahan IKN, menurutnya, bukanlah gagasan yang baru.
Presiden Soekarno pernah mencanangkan program pembangunan IKN itu pada 1957. Pilihan lokasinya ketika itu ialah Palangkaraya.
Presiden Soekarno telah merencanakan sebuah kota baru yang modern, indah dan asri, yang dibelah oleh Sungai Kahayan.
Lebih dari itu, yang dikedepankan Bung Karno ialah sebuah Ibu Kota Negara yang dibangun atas dasar visi Bangsa Indonesia sendiri. Tapi, perubahan situasi politik menenggelamkan rencana besar itu.
Budi Gunawan berpendapat, kebutuhan adanya Ibu Kota Negara yang baru itu kebutuhan obyektif, dan bukan keinginan subyektif.
Kota Jakarta sebagaimana kota tua lainnya di Indonesia, yang dibangun pada era kolonial, yang kurang mempertimbangkan sisi keadilan, kesetaraan, dan keharmonisan dalam hal tata ruang. Konsep spatial perumahan rakyat misalnya, tidak mendapat porsi yang cukup.
Akibatnya, terjadi kesenjangan dalam hal hunian. Kelompok sosial terbawah di kota-kota besar harus menghuni permukiman yang miskin sarana sanitasi, kekurangan air bersih, dan tanpa kemudahan akses menuju pusat-pusat ekonomi.
Dalam perkembangannya, kebutuhan akan kehadiran ibu kota baru pun menjadi masalah yang riil.
Kondisi Jakarta sebagai ibu kota negara terus mengalami kemunduran, setidaknya dari sisi daya dukung lingkungannya.
Pertambahan penduduk semakin sulit dikontrol. Situasi tersebut, menurut Budi Gunawan, diperburuk oleh fakta bahwa wilayah Utara DKI Jakarta ambles 7 – 10 cm per tahun akibat subsidensi tanah.
Belum lagi ada kenaikan permukaan laut 3 mm per tahun akibat perubahan iklim.
"Potensi ancaman bencana hidrometeorologi itu nyata,’’ kata Budi Gunawan.
Pada saat yang sama, Jakarta juga mengalami krisis air baku untuk mencukupi air bersih bagi warganya.
Rekayasa teknis memang bisa dilakukan untuk menghindarkan Jakarta dari genangan.
Namun, kata Budi Gunawan, ibu kota negara tidak bisa dipaksakan terus berada dalam situasi ketahanan ekologis yang rapuh.
Krisis ekologis itu akan berdampak pada masalah sosial, ekonomi, politik, dan berbagai aspek lainnya.
Pada sisi lain, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur akan memberikan insentif berupa pemerataan dan penyebaran pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan keseimbangan demografis.
"Kepadatan penduduk akan lebih menyebar dan itu meringankan tekanan ekologis atas Pulau Jawa,’’ ujar Budi Gunawan.
Dari sisi hubungan luar negeri, menurut Budi Gunawan, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tidak membawa resiko yang perlu dicemaskan.
Pemindahan IKN adalah hal lazim dalam lembaran sejarah dunia modern. Konsekuensi geopolitiknya pun telah diperhitungkan. Justeru, tersedia peluang besar yang bisa diraih.
"Dari Ibu Kota Negara yang baru itu kisa bisa mengekspresikan visi Indonesia ke depan,’’ kata Budi Gunawan.
Mengacu pada teks pada UU tentang IKN, Budi Gunawan mengatakan, ibu kota baru itu akan dibangun dengan asas kesetaraan, kebinekaan, konektivitas, ramah lingkungan (low karbon), cerdas, keberlanjutan, asas sirkular dalam pengelolaan limbah, kelayakan hidup dan seterusnya.
"Kita tunjukkan semangat Indonesi melalui IKN yang cerdas, berkelanjutan, low kabon, setara, pro-kebinekaan dan seterusnya.
Keberhasilan kita membangun IKN akan mendekatkan kita menjadi kekuatan ekonomi nomor 4 dunia pada tahun 2045 nanti,’’ kata Budi Gunawan.
Kepala BIN itu meyakini bahwa kawasan Panajam Paser Utara itu memberikan daya dukung alam yang memadai untuk sebuah IKN yang bernuansa ramah lingkungan.
"Sumberdaya airnya cukup. Aman dari ancaman gempa. Tentang rencana rinci terkait asas ukotannya itu bisa disusun sambil jalan, dan disesuaikan dengan landscape detempat dan potensi alam yang ada. Justeru, pikiran-pikiran kritis masyarakat diperlukan untuk memperkuat implementasinya,’’ ujar Budi Gunawan. Pikiran kritis, menurutnya, akan selalu mendapat tempat di IKN. tribun