WANHEARTNEWS.COM - Muchammad Ali Safa'at menjadi sorotan Komisi II DPR RI, lantaran bergelar doktor serta dekan Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya, namun mencalonkan diri sebagai calon Komisioner KPU RI.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda menyoroti pencalonan Ali Syafaat sebagai calon komisioner KPU periode 2022-2027.
Terlebih, Rifqi telah mengenal sosok Ali Safa'at sejak 15 tahun lalu sejak sama-sama terjun di bidang akademisi dan Ali Safa'at pernah menjadi mantan staf Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Refly Harun di era Mahfud MD.
"Ada pertanyaan, sudah doktor, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, kok masih mau jadi anggota KPU RI? Padahal kalau sabar jadi guru besar, bisa jadi rektor, dan karena PNS statusnya bisa jadi Dirjen dan lain-lain," ucap Rifqi dalam fit and proper test calon anggota KPU Bawaslu RI di ruang kerja Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
"Motivasinya apa Pak Ali?" sambungnya.
Rifqi mengaku, sebenarnya tidak ingin menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at. Namun, ia mendapat desakan dari kalangan kampus agar menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at.
"Saya sebenernya menghindari pertanyaan ini, tapi ini pertanyaan di kalangan kampus. Dan itu penting untuk dijawab untuk menguji ketulusan datang ke Komisi II DPR ini," kata Rifqi.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Safa'at pun menjelaskan alasannya ingin masuk sebagai komisioner KPU RI. Menurutnya, sebagai seorang akademisi, muara dari sebuah ilmu adalah bermanfaat bagi banyak orang.
Sehingga, lanjut Ali, untuk mengukur apakah ilmu bermanfaat atau tidak itu adalah ujung dari seorang ilmuan.
"Dan saya melihat menjadi Komisioner KPU itu menjadi lapangan untuk bisa memanfaatkan apa yang saya kuasai sebagai seorang akademisi," demikian Ali Safa'at.
Sumber: RMOL