Menaker Dzalimi Buruh, PPP: Negara Tidak Akan Bangkrut Hanya Karena Bayarkan JHT -->
Selasa 18 Mar 2025

Notification

×
Selasa, 18 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menaker Dzalimi Buruh, PPP: Negara Tidak Akan Bangkrut Hanya Karena Bayarkan JHT

Senin, 14 Februari 2022 | Februari 14, 2022 WIB | 1 Views Last Updated 2022-02-15T03:20:12Z

WANHEARTNEWS.COM - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah diminta melakukan peninjauan ulang pada pemberlakuan Permenaker 2/2022 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir mengatakan, peninjauan ulang diperlukan agar diberlakukannya Permenaker 2/2022 itu tidak menjadi beban kalangan pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19.

"Perlu dievaluasi agar aturan baru ini tidak justru berdampak buruk terhadap kondisi kehidupan para pekerja Indonesia yang saat ini sedang menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19," ujar Anas Thahir kepada wartawan, Senin (14/2).
Bagi Anas Thahir, pemerintah harus bisa berfikir jernih dengan kepala dingin dalam melihat realita bahwa tidak sedikit pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi.
Sehingga, lanjut legislator PPP ini, hadirnya JHT diharapkan jadi penopang dalam memulai usaha bagi pekerja yang mendadak kehilangan pekerjaan.

"Pemerintah harus jernih melihat situasi saat ini, akibat pandemi Covid-19 banyak pekerja Indonesia yang terdampak PHK. Meski perkerja/buruh banyak melakukan klaim JHT, tidak perlu khawatir, pemerintah dengan cara apapun pasti mampu membayar," tuturnya.
"Dan saya tetap berkeyakinan pemerintah tidak akan bangkrut hanya karena klaim JHT tinggi. Toh itu uang mereka (pekerja) sendiri," pungkasnya.
Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close