WANHEARTNEWS.COM - Menteri Tenaga kerja (Menaker) Ida Fauziyah belakangan jadi sorotan publik usai menerbitkan Permenaker 2/2022 yang menyebut Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun.
Sontak sosok Menaker Ida jadi sorotan publik. Berbagai meme sebagai bentuk sindiran pun beredar di jejaring media sosial.
Salah satunya sebagaimana yang diunggah akun media sosial Instagram @Local.communion.
Melalui caption unggahannya, akun tersebut dengan penuh satiran menyindir fenomena yang terjadi apabila aturan JHT itu diberlakukan.
Terlihat dalam gambar yang dibagikan sebuah narasi yang menjelaskan seorang peserta JHT yang meninggal diusia 48 tahun bangkit dari kubur demi cairkan dana JHT miliknya.
"Salah satu peserta yang meninggal pada usia 48 tahun terpaksa bangkit dari kubur untuk mencarikan JHT-nya, pas saat dia berusia 56 tahun," bunyi narasi dalam postingan, dikutip Hops.ID pada Rabu, 16 Februari 2022.
Tampak pada unggahan, sosok Menaker Ida diedit sedemikian rupa sedang berada di meja pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian di depan Menaker Ida terdapat sosok jenazah yang dikafani dan diedit sedemikian rupa.
Meme penuh sindiran itu pun mendapat berbagai komentar dari warganet.
"Terkutuklah Kemenaker," balas akun bedjosocks_catalog.
"Kenapa harus 56 tahun ya?," ujar akun ohsaturnus.
"Bau-bau korup**," imbuh akun deedeenini.***
Sumber: hops