Tenaga Kerja di IKN Pakai Pekerja Asing, Menteri PUPR: Jangan Cemburu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tenaga Kerja di IKN Pakai Pekerja Asing, Menteri PUPR: Jangan Cemburu

Rabu, 23 Februari 2022 | Februari 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-23T09:49:46Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - 
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tenaga kerja di Kalimantan Timur harus siap dengan pembangunan ibu kota baru (IKN). 

Jika tidak, jangan cemburu tenaga kerja dari luar wilayah datang untuk membangun pusat pemerintahan baru tersebut.

"Untuk Samarinda, jangan hanya senang ditunjuk (jadi IKN) tapi harus tetap siap. Nanti kalau ada tenaga kerja dari luar jangan cemburu," kata Basuki dalam Beranda Nusantara, Rabu (23/2).

Ia mengungkapkan terdapat sejumlah perguruan tinggi ternama di Kalimantan yang juga harus mempersiapkan anak didiknya agar siap membangun ibu kota baru.

"Di sana ada Universitas Mulawarman (Unmul) dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Mereka harus siap betul," ujarnya.

Basuki memastikan program afirmasi bagi putra putri terbaik Kalimantan akan disediakan agar mereka tetap bisa berkontribusi dalam membangun ibu kota baru di wilayahnya sendiri.

Namun, ia menegaskan mereka harus tetap mempersiapkan diri agar dapat berkompetisi dengan tenaga kerja dari luar Kalimantan.

"Afirmatif pasti ada, tapi harus mempersiapkan diri untuk bisa (bersaing) dan tidak hanya asal mau bergabung, tapi tidak mau mempersiapkan diri," tegas Basuki.

Menurutnya, sikap seperti itu tidak menunjukkan karakter anak muda yang memiliki semangat juang yang tinggi. 

"Itu bukan next generation (generasi berikut), harus punya fight spirit (semangat juang) dan punya kebiasaan yang bisa dijual di IKN," imbuh dia.

Sebagai informasi, pembangunan ibu kota baru resmi dimulai pemerintah setelah DPR mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Basuki menjelaskan dalam jangka pendek pembangunan ibu kota akan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan luas 6.671 hektare (ha).

Nantinya kawasan tersebut akan menjadi kantor bagi sejumlah pejabat tinggi negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Anggota MPR, anggota DPR, anggota DPD, hingga Mahkamah Agung (MA). tmp

×
Berita Terbaru Update
close