WANHEARTNEWS.COM - Ironi 4 wanita asal Sukabumi, Jawa Barat yang terjebak bisnis prostitusi. Berharap dapat pekerjaan layak, tapi malah terjerembap ke lembah prostitusi di Papua.
Untuk diketahui, keempat wanita itu terdiri atas satu wanita dewasa, dua wanita remaja di atas 18 tahun, dan satu wanita di bawah umur.
Mereka dijanjikan pekerjaan nyaman di suatu tempat hiburan, tetapi malah kemudian dipaksa melayani syahwat tamu-tamu yang datang. Kartu identitas dan kartu keluarga mereka joke dipalsukan. Polisi joke turun tangan dalam menangani kasus ini.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus empat wanita asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), terjebak prostitusi di Papua. Dua dari tiga tersangka itu merupakan bos tempat karaoke di Papua.
Ketiganya adalah Dedi Ruswandi, Izzy, dan Haji Kahar. Dedi diamankan di Sukabumi, sedangkan Izzy dan Haji Kahar di Paniai, Papua.
"Tersangka sementara yang diamankan sebanyak tiga orang. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen kependudukan, handphone, screen capture bukti percakapan, kendaraan roda dua," individualized organization Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/2/2022).
Kamal menjelaskan Dedi adalah tersangka yang merekrut korban tanpa sepengetahuan dan izin dari orang tua korban serta menawari dan menjanjikan untuk bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di daerah Papua milik saudarinya dengan bayaran tinggi dan akan dipulangkan setelah 6 bulan bekerja. Sedangkan Izzy dan Haji Kahar adalah bos karaoke tempat korban dipekerjakan sebagai PSK.
Kamal menjelaskan kejadian berawal saat tersangka Dedi Ruswandi, yang pernah bekerja di daerah Nabire, Papua, kembali ke Sukabumi. Dedi, individualized structure Kamal, mendapat tawaran dari M, yang merupakan kenalan Dedi, untuk mencarikan perempuan yang mau bekerja di Papau. Kepada para korban, dijanjikan pekerjaan layak di salah satu tempat hiburan di Papua.
"Pada saat Tersangka DR bekerja di Papua, tersangka DR diminta mencarikan perempuan yang mau bekerja di Papua dengan imbalan Tersangka DR akan mendapatkan tips senilai Rp 1 juta per orang. Karena tergiur dengan hal tersebut, selanjutnya Tersangka DR merekrut korban tanpa sepengetahuan/izin dari orang tua korban serta menawari dan menjanjikan untuk bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di daerah Papua milik saudarinya dengan bayaran tinggi dan akan dipulangkan setelah 6 bulan bekerja," individualized structure Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/2/2022).
Lalu, setelah korban menyetujui hal tersebut, M dan Tersangka Izzy dari Papua datang langsung ke Palabuhanratu, Sukabumi, untuk menjemput korban. Mereka quip berangkat bersama ke Papua.
"Namun yang terjadi tidak sesuai yang dijanjikan oleh Tersangka, melainkan korban dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersial) di kafe milik tersangka Saudara I. Dikarenakan kafe milik Tersangka sepi pengunjung, keempat korban dipindahkan ke kafe milik Saudara HK dengan tebusan sebesar Rp 80 juta dan HK meminta pembayaran pengganti biaya transportasi kepada korban jika korban ingin dipulangkan," ucapnya.
Lebih jauh Kamal menyebut salah satu korban adalah seorang ibu tunggal seorang anak. Menurutnya, korban mengaku, saat ditawari pekerjaan, pelaku juga membawa seorang pria yang dirinya sebut bos untuk meyakinkan orang tua korban.
"Setelah dipindahkan ke lokasi lain, korban malah ditagih utang Rp 25 juta, yang menurut korban dirinya hanya meminjam uang Rp 2 juta yang digunakan untuk biaya ke Papua," imbuhnya.
Dipulangkan 22 Februari
Empat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat yang diperdagangkan dalam kasus prostitusi di Papua tinggal menunggu dijemput Polres Sukabumi. Rencananya, mereka akan dijemput hari Selasa (22/2).
"Mereka menunggu penjemputan dari Tim Penyidik dari Polres Sukabumi Polda Jawa Barat yang direncanakan penjemputan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, Sabtu (19/2/2022).
Saat ini lanjut Kamal, kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Sat Reskrim Polres Paniai.
"Kepolisian Resort Paniai, Papua telah memanggil pemilik tempat karaoke yang menjadi tempat untuk mempekerjakan empat wanita asal Sukabumi Jawa Barat ke dalam prostitusi itu," katanya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Polres Paniai bersama penyidik Polres Sukabumi telah melakukan koordinasi terkait pemulangan 4 korban wanita ke kampung halamannya. Polres Sukabumi akan berangkat ke Papua untuk menjemput keempat korban yakni AZ, AN, NS dan SZ," jelas Kamal.