Saat digerebek, ia tengah berduaan dengan istri rekannya sesama polisi Bripka BP, IES (30).
Penggerebekan terhadap Bripka J dan IES ini telah dibenarkan Kepala Bidang Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase.
Ia mengatakan saat ini Bripka J tengah menjalani pemeriksaan.
"Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan," ujar Dominicus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Ia menyebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai perselingkuhan Bripka J dan IES.
Kemudian, anggota Propam Polda NTT langsung mendatangi hotel untuk mengamankan keduanya.
Mengutip PosKupang.com, Bripka J adalah anggota Polres Rote Ndao.
Sedangkan, IES adalah istri Bripka BP yang merupakan anggota Polsek Rote Tengah.
IES sendiri adalah seorang pegawai di sebuah puskesmas di Rote Ndao.
Bripka J dan Bripka RP diketahui berhubungan baik lantaran keduanya bersahabat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripka J juga berstatus suami orang.
Ia sudah memiliki anak, namun justru menjalin hubungan terlarang dengan IES.
Bripka BP Sudah Curiga
Dikutip dari Kompas.com, Bripka BP mengaku sudah curiga pada sang istri, IES, sejak tiga bulan terakhir.
Padahal, selama ini hubungan pernikahan mereka yang sudah berjalan lima tahun, baik-baik saja.
Bahkan, keduanya sudah dikaruniai seorang anak.
Kecurigaan Bripka BP memuncak ketika IES pergi diam-diam ke Kupang menggunakan kapal feri pada Senin (21/2/2022).
Saat itulah ia curiga IES hendak pergi ke Kupang bersama selingkuhannya.
"Saya awalnya sudah feeling kalau dia mau ke Kupang dengan selingkuhannya," katanya, Jumat (25/2/2022).
Bripka BP pun menginformasikan kepergian IES ke Kupang pada saudaranya.
Ia meminta saudaranya tersebut membuntuti IES dan Bripka J, mulai dari Pelabuhan Bolok, tempat kapal feri bersandar.
Sementara itu, saudara Bripka BP yang lain melaporkan perselingkuhan IES dan Bripka J ke Propam Polda NTT.
Terkait perselingkuhan sang istri dan rekannya, Bripka BP mengaku kecewa.
Kendati demikian, ia tetap menyerahkan kasus perselingkuhan itu pada Propam Polda NTT.
Ia pun meminta agar Bripka J dijatuhi sanksi berat lantaran telah merusak citra Polri serta merusak rumah tangganya.
"Dia juga harus dipecat karena merusak rumah tangga dan masa depan saya," tandasnya. []