WANHEARTNEWS.COM - Ronny Hutahaean, kuasa hukum Ferdinand Hutahaean meminta agar kliennya tidak dikaitkan dengan kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
"Kami juga meminta kepada teman-teman media untuk tidak mengait-ngaitkan kasus pengeroyokan ini dengan klien kami Ferdinand Hutahaean," ujar Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Dia menegaskan Ferdinand tidak ada keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
"Kami pastikan ini di luar sepengetahuan klien kami. Jadi tolong jangan ada yang terkesan membangun praduga seolah ini ada hubungannya dengan klien kami," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap Haris terjadi pada Senin (21/2) kemarin, sehari sebelum sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean.
Pengeroyokan terhadap Haris terjadi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Pada persidangan hari ini Selasa (22/2), Haris dihadirkan sebagai saksi, beserta dua orang lainnya dari KNPI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus itu juga, Haris selaku ketua umum KNPI merupakan pihak yang melaporkan Ferdinand ke Mabes Polri, karena cuitan di akun Twitter miliknya yang dinilai mengandung isu SARA. []
Sumber: suara