Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, ide memundurkan pemilu dianggap sudah basi.
"Mungkin saja Cak Imin lagi main 'ketoprak humor'. Ide memundurkan pemilu sudah basi, karena pemerintah dan DPR sudah sepakat menetapkan jadwal Pemilu 2024 sesuai amanat UU," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/2).
Pemilu, kata Satyo, tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana UU 7/2017 dan UU 10/2016, sedangkan tahapan Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
Satyo pun meminta kepada para elite partai politik bersikap bijak dalam menyampaikan ide dan gagasan.
"Karena salah satu peran parpol adalah harus ikut mencerdaskan bangsa, dalam hal ini edukasi partisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam politik kekuasaan," kata Satyo.
Ide memundurkan pemilu bukan saja melanggar UU, namun akan memicu fragmentasi di grass root partai politik.
"Yang pada akhirnya akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Saat ini ide tersebut sangat berbahaya dan sudah pasti akan menambah suram indeks demokrasi di Indonesia," pungkas Satyo.
Sumber: RMOL