WANHEARTNEWS.COM - Polemik penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), masih terus berlanjut. Dua fraksi yang "disingkirkan" rekan sejawat mereka dari AKD yaitu Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat, menolak melaksanakan agenda reses yang dilaksanakan sejak tanggal 21 Februari 2022 hingga 25 Februari 2022 mendatang.
"Kami tetap pada komitmen semula, paripurna telah dinyatakan diskors atau ditunda, dan hingga saat ini skors belum dicabut, jadi dengan sendirinya agenda dewan lainnya juga ditunda sampai nanti dilaksanakan rapat badan musyawarah (banmus) untuk menyusun ulang jadwal agenda dewan," terang ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rinie Anderson, yang juga menjabat selaku Ketua DPRD Kotim, Rabu (23/2/2022).
Senada dengan pendapat pimpinan fraksinya, anggota fraksi PDI Perjuangan, Rimbun ST, menilai agenda reses yang digelar dewan saat ini bertentangan dengan tata tertib dewan, karena resesnya dilaksanakan oleh wakil ketua dewan, sementara ketua dewan secara fisik ada dan dalam kondisi sehat wal-afiat, apalagi tidak ada pelimpahan tugas ketua dewan kepada mereka
"Mereka mengadakan reses atas nama lembaga dewan, tentu tidak bisa semaunya mereka karena mengatasnamakan lembaga dalam bertindak. Dewan itu punya tatib yang menjadi pedoman semua anggota," tegas Rimbun, Rabu.
Mengenai pelaksanaan reses, menurut Rimbun, fraksinya bukan tidak ingin untuk bertemu atau bersilaturahmi dengan rakyat, tapi karena pelaksanaan resesnya dinilainya melanggar tatib, maka fraksinya tidak ingin ikut-ikutan melakukan pelanggaran.
Rimbun juga membatah jika ketidakhadiran Fraksi PDI Perjuangan dalam reses dianggap sebagai bentuk boikot atas "kekalahan" mereka saat reposisi AKD kemarin.
"Bagi kami reposisi AKD itu belum selesai, jadi kami tidak merasa kalah. Paripurna lanjutan yang dilakukan oleh 2 orang wakil ketua itu cacat hukum sebab tidak ada pelimpahan dari ketua dewan untuk mencabutnya," sergah Rimbun.
Jika mengacu pada tatib, saat terjadi deadlock saat peripurna, semestinya harus dilakukan rapat pimpinan dulu untuk menentukan apakah paripurna ini tetap lanjut atau diagendakan ulang.
"Mana ada dilaksanakan rapim sebagaimana yang diatur dalam tatib. Perlu kami luruskan juga, saat paripurna kemaren kami dikatakan melakukan aksi walkout, padahal tidak, yang benar kami meninggalkan ruang rapat karena rapat sedang diskor," bantahnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh fraksi Demokrat, yang juga menolak mengikuti pelaksanaan reses. Tapi fraksi Demokrat bersikap seperti ini karena merasa kebersamaan dan rasa keadilan di dewan sudah tidak ada lagi.
"Kami inginnya dewan bisa bersatu lagi, selama dewan masih terkotak-kotak seperti sekarang ini, rasanya percuma saja agenda dewan dilanjutkan. Selama masalah AKD belum diselesaikan, kami juga akan menunda agenda dewan," seloroh anggota fraksi Demokrat, Anang Kapelius.
Anang berharap, persoalan ini sebaiknya segera dicarikan solusi, sehingga dewan bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan nyaman tanpa merasa fraksinya dikerdilkan.
"Saran saya, seluruh pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kotim, sebaiknya segera bertemu. Mari sama-sama kita selesaikan masalah ini dengan bijak. Hilangkan segera pengkotak-kotakan, sebab kalau ini terus berlarut-larut maka rakyatlah yang nantinya akan menjadi korban. Fungsi lembaga pasti tidak akan jalan dengan sebagaimana mestinya," harapnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudiannur, menegaskan soal kegiatan reses kenapa mesti harus dilaksanakan sebab agenda ini sudah tersusun sebelum dilaksanakan paripurna penyusunan AKD.
"Kami bersama wakil ketua II yaitu saudara Hairis Salamad, ingin lembaga ini terus berjalan sesuai dengan agenda yang disusun banmus. Jika tidak dilaksanakan maka lembaga akan stagnan. Dan saya tegaskan, reses ini tidak ada kaitannya dengan masalah kocok ulang AKD," ujarnya berkomentar singkat, tanpa bersedia mengungkit persoalan polemik reposisi AKD.
Sumber: tvOne