Prabowo Borong 42 Jet Rafale, Politisi Nasdem: Dananya Pasti Ngutang Luar Negeri -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo Borong 42 Jet Rafale, Politisi Nasdem: Dananya Pasti Ngutang Luar Negeri

Jumat, 11 Februari 2022 | Februari 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-11T10:56:48Z

Prabowo Borong 42 Jet Rafale, DPR: Pasti Pinjam Dana Luar Negeri Ya?!

WANHEARTNEWS.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan memborong 42 pesawat tempur Dassault Rafale dan 2 kapal selam dari Prancis. 

Kepastian itu disampaikan Menhan Prabowo saat bertemu Menhan Prancis Florence Parly di Jakarta, Kamis (10/2).

Anggota Komisi Pertahanan (I) DPR RI Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, mengatakan borongan alutsista tersebut pasti menggunakan pinjaman dari luar negeri. 

Sehingga perjanjian dengan Prancis juga harus melalui ratifikasi di DPR.

"Pembelian sedemikian besar tentu saja akan menggunakan pinjaman luar negeri dan tidak mungkin menggunakan rupiah murni dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," kata Farhan saat dihubungi, Jumat (11/2).

"Sebelum diaplikasikan atau realisasi perjanjian, maka akan dilakukan dahulu ratifikasi di DPR atas perjanjian kedua negara ini," imbuh dia.

Sementara itu, Farhan berharap borongan pesawat tempur dan kapal selam dari Prancis tersebut tak menyimpang dari skema Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) 2024.

MEF merupakan proses untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan (alusista) Indonesia. 

Sejak dicanangkan pemerintah Indonesia pada 2007, MEF dibagi menjadi tiga rencana strategis hingga tahun 2024.

"Dalam pembahasan alutsista ini kami di Komisi 1 sesuai dengan hasil Panja Alutsista dan Raker dengan Panglima TNI, bahwa pengadaan alutsista harus ada dalam skema MEF 2024. 

Jadi kami asumsikan perjanjian dengan Perancis ini tidak menyimpang dari skema MEF 2024," papar dia.

"Kami berharap pemerintah dapat membuktikan dengan jelas kesesuainnya dengan skema MEF 2024," tambahnya.

Kendati di sisi lain, Farhan mengatakan pemerintah tak perlu menjelaskan terlalu rinci terkait urgensi pengadaan 42 jet Rafale dan 2 kapal selam dari Prancis ke DPR. 

Termasuk mengapa harus diborong dari Prancis dan teknik pengadaan.

Sebab menurutnya, DPR tak boleh mengetahui penggunaan APBN sampai satuan tiga. 

Satuan tiga adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program, berdasarkan unit eselon I dan lingkup satuan kerja lingkup kementerian/lembaga negara.

"Enggak perlu sih. Karena kita di DPR RI tidak boleh tahu sampai satuan ketiga penggunaan APBN. Pengawasan dari DPRRI ada di proses ratifikasi perjanjian dan penggunaannya," tandas dia. kmpr

×
Berita Terbaru Update
close