WANHEARTNEWS.COM - Pernyataan kontroversi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengibaratkan suara masjid dengan gonggongan anjing yang dianggap mengganggu, rupanya dibuktikan langsung oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Said mengaku tinggal di sebuah komplek perumahan yang terdapat masjid dan ada pula tetangganya yang memelihara anjing. Said pun berkesimpulan, ternyata suara gonggongan anjing kalah dengan suara masjid.
“Saya tinggal di kompleks yang banyak pelihara anjing dan banyak Mesjid di sekitar kompleks. Alhamdulillah, tadi subuh suara azan dan pengajian dari berbagai mesjid makin mengalahkan gonggongan anjing. Semoga berlanjut,” tulis Said dikutip dari Twitternya, Jumat (25/2/2022).
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal Sura Edaran (SE), yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di Masjid bagi umat Islam. SE itu diedarkan, sebab penggunaan pengeras suara yang berlebihan akan menganggu umat agama lain.
Menag lantas membandingkan pengeras suara dari Masjid dengan gonggongan anjing. Dia pun mencontohkan seseorang muslim yang hidup di sebuah kompleks perumahan yang tetangganya memelihara anjing.
“Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ujar Yaqut Cholil Qoumas di Riau, dilansir Antara, Kamis 24 Februari 2022.
Sehingga, Menag bilang, aturan suara dari Masjid dan musala perlu diatur.
“Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” katanya.
Sumber: fajar