WANHEARTNEWS.COM - Pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Pihak Susi Air punya menyerang balik usai pesawatnya diusir.
Pesawat Susi Air dikeluarkan dari hanggar di Malinau oleh petugas Satpol PP pada pukul 09.00 WIB, Rabu (2/2/2022). Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz, menjelaskan duduk perkara versi pihak Susi Air yang terjadi hingga pesawatnya dikeluarkan oleh Satpol PP.
"Tentu saja Susi Air kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau, termasuk dengan komunikasi yang kami nilai buruk. Hanggar itu sudah 10 tahun disewa oleh Susi Air. Itu memang hanggar di mana pesawat-pesawat Susi Air dirawat, support selama ini. Kenapa ada di situ? Karena juga melayani penerbangan-penerbangan masyarakat perintis, daerah-daerah kecil di Malinau. Tentu saja kami kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, padahal Susi Air sejak November 2021 sudah mengajukan permohonan untuk memperpanjang sewa hanggar tersebut," ujar Donal.
Donal mengatakan kontrak Susi Air dengan Pemkab Malinau terkait penggunaan hanggar itu berakhir per 31 Desember 2021. Dia menyebut Susi Air selama ini membayar sekitar Rp 33 juta per bulan untuk sewa hanggar.
"Ini upaya mencari-cari alasan untuk mengusir Susi Air dari situ. Kita punya suratnya, kita sampaikan kita meminta untuk diperpanjang sewa hanggar tersebut. Tapi jawabannya adalah mereka tidak setuju untuk diperpanjang," ucap Donal.
Dia juga mengatakan Susi Air mendapat informasi kalau Pemkab Malinau meneken kerja sama dengan maskapai lain pada Desember 2021 padahal saat itu kontrak dengan Susi Air belum berakhir. Dia menyebut peristiwa ini merupakan keputusan yang janggal.
"Kami mengetahui pada Desember 2021 juga Pemkab membangun perjanjian sewa hanggar dengan pihak lain. Jadi belum berakhir kontrak dengan Susi Air tapi pemkab justru menandatangani perjanjian dengan maskapai penerbangan lain yang maskapai ni tidak melayani penerbangan untuk masyarakat di wilayah Malinau dan sekitarnya. Ini menurut saya keputusan yang janggal, politis dan menurut saya mengandung arogansi," tuturnya.
Selain itu, dia mengatakan Susi Air telah meminta penundaan untuk pemindahan pesawat selama 3 bulan. Donal menyebut banyak peralatan yang harus dikeluarkan dan ada beberapa pesawat yang tidak memiliki mesin karena masih dalam perawatan.
"Tapi mereka tetap menggunakan kekuasaan mengusir Susi Air dari hanggar," ucapnya.
Penjelasan Pemkab Malinau
Dinas Perhubungan Malinau buka suara soal pengusiran Pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Malinau. Dishub Malinau menyebut eksekusi sudah melalui prosedur.
"Saat pengosongan hanggar itu disaksikan pihak Susi dan UPBU (Unit Penyelenggara Bandar Udara) Malinau, sebenarnya kita juga tidak mau demikian, kita maunya pihak Susi sendiri yang melakukan pemindahan, tapi mereka bersikeras, menunggu perintah, kami quip diperintahkan melakukan pengosongan, kita sama-sama menerima perintah," jelas Kadis Perhubungan Malinau, Muhammad Kadir, saat dihubungi detikcom.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Susi Air untuk segera melakukan pengosongan. Dia menyebut pihaknya Susi Air harus keluar dari hanggar karena kontrak tak bisa diperpanjang.
"Ada sampai tiga kali, di dalam kolosal kontrak ada pengajuan permohonan sebelum kontrak berakhir, dari kita sudah melakukan komunikasi secara lisan menyampaikan tidak bisa memperpanjang kontrak, karena tidak diperpanjang, dan habis masa kontraknya, maka Susi Air harus keluar dari hanggar," ucap Kadir.
Kadir tak menjelaskan detail apa alasan Pemkab Malinau tidak menerima permohonan perpanjang kontrak Susi Air. Dia mengatakan itu merupakan urusan pimpinannya dan dirinya hanya menerima perintah mengosongkan hanggar.
"Ada permohonan tapi kita tidak perpanjang, alasannya tidak bisa saya jelaskan, urusan itu langsung ke pimpinan saja, yang jelas kami melaksanakan perintah agar menolak perpanjangan," customized structure Kadir.
Kadir menyebut Susi Air harusnya sudah mempersiapkan diri untuk mengosongkan hanggar sebelum kontrak berakhir. Dia menyebut Susi Air bukan perusahaan kecil sehingga harusnya lebih siap.
"Itu urusan Susi, yang jelas kita sudah memperingatkan untuk mengosongkan, satu bulan cukup," ujar Kadir.
"Susi bukan perusahaan kecil, semestinya mempersiapkan diri untuk mobilisasi," tambahnya.
Kadir juga membantah hanggar disewakan untuk maskapai lain. Dia mengatakan tak ada maskapai lain yang menggunakan hanggar itu.
"Nggak ada maskapai lain lakukan perizinan, cuman Susi aja di hanggar itu, tidak ada maskapai lain. Kalau ada kerja sama dengan maskapai lain itu hak pemerintah daerah," sebutnya.
Kadir memberi waktu pihak Susi Air untuk mengosongkan hanggar. Pasalnya, masih ada barang-barang lain yang berada di dalam hanggar.
"Kalau barang-barang yang sangat urgen, kami sarankan pihak Susi yang memindahkan sendiri, besok kami beri ruang membungkus barang-barang yang urgen untuk ke Tarakan, itu komunikasi kita ke Susi terakhir," tuturnya.
Susi Air Tuding Ada Show Off Power
Manajemen Susi Air mengatakan tengah menginvestigasi kerusakan-kerugian akibat pengusiran tersebut. Pihak Susi Air mengaku khawatir pelayanan terhadap masyarakat di wilayah itu terganggu akibat masalah ini.
"Pagi ini, Susi Air sedang inventarisasi information kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin di Hanggar Malinau," customized organization Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Nadine menyebut aksi pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar itu tekesan flaunt power. Dia tak menjelaskan detail siapa pihak yang sedang unjuk kekuatan.
"Namun yang withering menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan 'flaunt power' kemarin," ujarnya.
Nadine menyebut Susi Air melayani penerbangan 11 rute sehingga nantinya dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas masyarakat atas kejadian kemarin. Nadine menduga adanya kepentingan lain di balik kejadian ini.
"Di tahun 2022 ini, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute. Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," ucapnya.
"Perlu kami tegaskan, Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan Pemerintah Daerah. Tapi seharusnya juga disadari hal ini bukan sekedar soal bisnis, namun Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara. Karena itu Kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?" lanjut Nadine.