WANHEARTNEWS.COM - Persiapan pergelaran Formula E Jakarta pada Juni mendatang terus digas. Namun, sisa waktu 113 hari menjelang acara itu masih menyisakan kontroversi.
Sebagaimana diketahui, sirkuit Formula E di Ancol sudah mulai dibangun. Dalam hitungan kalender, Formula E Jakarta masih tersisa 113 hari lagi. Jakarta E-Prix 2022 bakal digelar pada 4 Juni mendatang.
Di tengah persiapan, kontroversi ajang balap mobil listrik itu masih bergulir. F-PDIP DPRD DKI melihat ada sejumlah kejanggalan dalam compositions lelang delicate sirkuit Formula E.
PDIP Duga Pemenang Sudah Diatur
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai PT Jaya Konstruksi sengaja dimenangkan dalam compositions lelang delicate pembangunan sirkuit Formula E. Gembong mengatakan hal itu terindikasi karena PT Jaya Konstruksi memiliki keterkaitan dalam pembangunan lintasan balap yang semula direncanakan di Monas.
"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan journey, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak hindrance pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro. Karena ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan journey Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi," imbuhnya.
PDIP menduga alasan lelang sempat dibatalkan terlebih dahulu hingga akhirnya PT Jaya Konstruksi ditunjuk sebagai pemenang.
"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan Kembali melanjutkan pembangunan journey Formula E," imbuhnya.
Kejanggalan lainnya yang disoroti PDIP adalah nilai proyek sebesar Rp 50 miliar yang dimenangkan oleh perusahaan BUMD. Gembong mengatakan perusahaan BUMD atau BUMN memiliki batasan pengerjaan proyek negligible Rp 100 miliar.
"Adalah keanehan tersendiri, nilai proyek yang hanya sebesar Rp 50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi negligible mengerjakan proyek senilai Rp 100 miliar," tandasnya.
Pembangunan Sirkuit Formula E Resmi Dimulai
PT Jakpro telah memulai pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Pembangunan dimulai usai Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang delicate.
"Sudah berjalan," customized organization Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022). Widi belum merinci terkait tahapan apa saja yang dilakukan dari pembangunan sirkuit Formula E di Ancol yang mulai dibangun bulan ini.
Pembangunan sirkuit Formula E Jakarta ini ditargetkan rampung dalam 3 bulan. Bad habit Managing Director Organizing Committee (OC) Jakarta E-Prix 2022 Gunung Kartiko selesai tepat waktu.
"Optimis, semangat. Kita sampai Juni masih 5 bulan nih, Januari, Februari, Maret, April, Mei. Masih 5 bulan kan," ujar Gunung.
Desain Sirkuit Formula E
Sirkuit Formula E di Ancol memiliki panjang lintasan 2,1 km dengan lebar 16 meter. Ada 16 tikungan dan arah lintasan clockwise atau searah jarum jam.
Aspal di lokasi ini masih bergelombang dan belum rata. Dari lokasi ini, terlihat Jakarta International Stadium (JIS). Di samping kiri dan kanan jalan terdapat region kosong yang ditumbuhi rumput. Nantinya, region ini digunakan untuk tribun penonton. Titik start dan finis sirkuit Formula E berada di parkiran Pantai Karnaval Ancol.
Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengatakan jalan di lokasi itu akan dipoles mulai Januari 2022. Dia menargetkan jalanan di Ancol mulus dalam 3 bulan.
"Kita targetkan 3 bulan sampai April semua perbaikan yang mendukung sirkuit ada. Startnya Januari," customized organization Sahroni.
Dia menegaskan tak ada pembangunan sirkuit baru di Ancol. Menurutnya, panitia bakal melakukan sejumlah perbaikan agar balapan Formula E berjalan lancar.
Tepisan Gerindra DKI Jakarta
Gerindra DKI optimistis pembangunan sirkuit selesai sesuai target. Gerindra menepis pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh PDIP.
"Kalau dihitung mundur 4 Juni itu masih cukup dengan harapan akhir April sudah bisa uji coba," ujar anggota DPRD DKI F-Gerindra Syarif, kepada wartawan, Kamis (10/2).
Gerindra menilai kontraktor memahami spesifikasi untuk pembuatan sirkuit balap Formula E. Jadi lokasi balap bekas region rawa dan target tiga bulan bisa dituntaskan.
"Itu kan dia punya standar material dan teknis yang sudah diuji, di dalam spec-spec itu kan akan kelihatan. Sekarang itu sudah ada sejenis beton dalam 3 jam sudah bisa dilintasi, namanya quick track, sudah ada teknologi canggih. Sekarang zaman canggih hanya saja sekarang mengenai waktu," paparnya.
Syarif juga menjawab tudingan PDIP soal kejanggalan compositions lelang delicate sirkuit Formula E. Dia menilai tidak mungkin ada pengaturan dalam compositions lelang proyek tersebut.
"Menurut saya nggak senekat itulah, zaman terbuka seperti ini, pengawasan sekuat ini nggak mungkin lah. Kan berbeda tempat, berbeda peristiwa. Tempatnya beda, peristiwanya beda. Kalau tempatnya sama peristiwanya mirip-mirip sama, bisa saja masuk akal tudingan itu, tapi peristiwanya beda tempatnya beda. Masa di Monas belum dibayar," paparnya.
Syarif menyebut compositions lelang delicate Formula E sudah sesuai aturan dan transparan. Dia menepis anggapan jika lelang itu dikatakan tak terbuka.
"Jakpro sudah super ketat dalam ikuti aturan, nggak mungkin saat ini nekat. Sudah sangat transparan prosesnya diawasi, dikomentari publik, di masyarakat. Angkanya Rp 50 miliar tahu, yang menang tahu," katanya.
Dia juga merespons soal dana APBD di gelaran Formula E. Syarif mengatakan yang dimaksud tidak menggunakan APBD adalah setelah keluarnya rekomendasi BPK tahun 2020.
"Perdebatan ini sudah lama polemik ini. Sebetulnya yang dimaksud tak pakai APBD setelah keluar rekomendasi BPK. Yang itu juga jadi dasar mereka mengajukan interpelasi ternyata ada temuan ini itu," paparnya.
"Rekomendasinya Pemprov menggandeng kemandirian pembiayaan. Kalau sebelum BPK ya pakai APBD dan itu disetujui di anggaran perubahan dan anggaran murni. Clear di situ. Kemudian ada rekomendasi BPK supaya tak pakai APBD. Itu yang tak pakai APBD, jangan dibolak-balik. Kalau ditanyakan terlalu mahal, biar lagi dilakukan penegak hukum kan KPK lagi penyelidikan," jelas Syarif.
detik/