WANHEARTNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan aplikasi trading online Binomo dengan terlapor Indra Kenz dipastikan terus berjalan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, jajarannya tetap bisa menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan meski Indra Kenz tak hadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini, Jumat (18/2).
Jika Indra Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan menjemputnya.
"Bisa langsung gelar, penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa," tegas Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/2).
Indra Kenz memang terkenal aktif membagikan tips-tips finansial dan cara-cara trading online bagi pemula di kanal youtube pribadinya. Atas dasar inilah, pria kelahiran Rantauprapat, Sumatra Utara ini dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dari aplikasi trading online Binomo. Adapun Indra, diduga kuat sebagai afiliator trading bodong tersebut.
Sebelumnya, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa korban penipuan berkedok trading aplikasi binomo itu dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen hingga 85 persen.
Whisnu merinci total ada delapan korban yang sudah diperiksa yakni MN dengan nilai kerugaian Rp540 juta, LN Rp51 juta, RSS Rp60 juta, FN Rp500 juta, FA Rp1,1 miliar, EK Rp1,3 miliar, AA Rp3 juta, dan RHH Rp300 juta.
"Dimana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih 3,8 miliar rupiah," tuturnya.
Whisnu juga menjelaskan bahwa perekrutan para korban sudah dilakukan pada April 2020. Mereka melihat promosi yang disebar oleh Indra Kenz melalui media sosial Youtube, Instagram, dan juga Telegram. Dalam promosi tersebut dikatakan bahwa keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.
Sumber: RMOL