WANHEARTNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan telah mengirim surat pemberitahuan aksi solidaritas untuk muslim India. Dia mengklaim surat itu telah masuk ke Polda Metro Jaya.
"Untuk pengajuan pemberitahuan aksi, sudah kami layangkan sebagaimana mestinya seperti biasa dan sudah diterima oleh petugas yang bertugas," individualized organization Novel kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Novel belum memprediksi jumlah massa yang akan hadir dalam aksi tersebut. Dalam banner ajakan aksi, PA 212 mengajak 'kepung' Kedubes India.
"Untuk estimasi belum bisa disampaikan karena mengingat kondisi masih pandemi," katanya.
Novel menekankan bagi orang yang akan bergabung, harus mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, mereka play on words tidak boleh rusuh atau mengganggu.
"Yang hadir harus taat prokes, dan jaga ketertiban dan kedamaian serta kebersihan sebagaimana aksi-aksi 212 yang selalu tertib, aman, damai, sejuk serta bersih," katanya.
Sebelumnya, beredar banner dengan tulisan besar 'AKSI SOLIDARITAS UNTUK MUSLIM INDIA'. Terdapat informasi aksi dilaksanakan Jumat, 25 Februari 2022, usai salat Jumat di masjid sekitar Kedutaan Besar (Kedubes) India.
Di bagian bawah banner terdapat kalimat 'AYO!! KITA KEPUNG KEDUBES INDIA' serta alamat Kedubes India di Jalan HR Rasuna Said Kavling S-1, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Di bagian withering bawah banner elektronik tersebut disertakan kalimat 'AYO SELAMATKAN MUSLIMIN INDIA... JIHAD JIHAD'.
"Latar belakang (Aksi 2502), kita sebagai umat Islam yang beriman wajib bela umat Islam di mana play on words ketika tertindas. Dan pada kesempatan ini, kami PA 212 terpanggil untuk peduli lagi dengan umat Islam di India," jelas Novel kepada detikcom, Rabu (23/2).
Novel mengatakan tuntutan yang akan diserukan dalam 'Aksi 2502' adalah sebagai berikut:
1. Meminta menghapus pelarangan hijab
2. Menghentikan pembantaian kepada umat Islam
3. Usut tuntas pelaku pembantaian umat Islam
4. Seret ke pengadilan HAM internasional Perdana Menteri India yang menyerukan pembantaian umat Islam sebagai penjahat perang
5. Meminta kepada pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik, bahkan usir Kedubes India kalau India tidak menghentikan pelarangan jilbab dan pembantaian umat Islam di India
6. Meminta kepada pemerintah Indonesia agar proaktif terhadap pembelaan umat Islam di India
7. Usir seluruh warga India di Indonesia yang expert terhadap pembantaian dan pelarangan jilbab di India
8. Kepada rakyat Indonesia diserukan untuk boikot produk India
9. Menyerukan juga kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melindungi warga Muslim India di Indonesia serta produk muslim India dan keturunan India Muslim.