WANHEARTNEWS.COM - Gejolak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah menemui babak baru. Pasalnya, penambangan batu andesit di desa tersebut dikabarkan belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah pusat.
Kepada wartawan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo menjelaskan bahwa tidak ada IUP di Desa Wadas.
Bagi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, hal ini menguak fakta baru tentang dugaan oligarki yang ada dalam penambangan di Wadas.
“Jadi makin terkuak! Konon, biasanya kalau sudah punya IUP baru pembebasan lahan. Kalau tak ada IUP nambang pun tak boleh,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).
Menurutnya, dalam kondisi seperti itu, penambangan hanya dimungkinkan bisa tetap dilakukan jika pemilik perusahaan tambang merupakan bagian gurita oligarki. Bisa dari penguasa, keluarga, atau juga kroni.
Kini dia pun bertanya-tanya, milik siapa sebenarnya perusahaan yang menambang batu andesit di Wadas. Sehingga belum mengantongi IUP sudah bisa melakukan pengukuran lahan.
“Perusahaan tambang quarry (batu andesit) yang dapat IPL (Izin Penetapan Lokasi) dari Gubernur Ganjar Pranowo itu milik siapa ya?” tanyanya mengakhiri.
Sumber: rmol