WANHEARTNEWS.COM - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir oleh Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin kemarin. Silmy Karim diusir langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi.
Hal itu bermula ketika Bambang menyoroti pabrik impact heater Krakatau Steel yang operasinya dihentikan. Di tengah-tengah dia berbicara, Silmy lantas memotong ucapannya, membuat Bambang geram dan mengusir bos perusahaan baja pelat merah itu. Bagaimana kronologinya:
1. Alasan Pabrik Berhenti Operasi
Sebelum ada ketegangan, Silmy sebenarnya sudah menjelaskan penyebab pabrik yang beroperasi sejak 2019 itu akhirnya 'mati suri'. Sebab, saat pihaknya menghitung antara produk yang dihasilkan dengan harga jual tidak cocok, atau dengan customized organization lain rugi.
"Dengan izin Kementerian BUMN, kemudian konsultasi dengan BPK, dengan kajian lembaga independen kita putuskan untuk dihentikan operasinya," katanya dalam RDP, Senin (14/2/2022).
Dia menjelaskan salah satu penyebab ketidakefisienan impact heater Krakatau Steel adalah tidak adanya fasilitas fundamental oxygen (FBO) heater. Meski dihentikan, pihaknya juga mulai menyiapkan fasilitas FBO.
Di saat yang bersamaan Krakatau Steel juga punya pekerjaan rumah, yaitu melakukan restrukturisasi dan transformasi. Jadi proyek impact heater yang menguras kantong perusahaan dihentikan sejenak.
"Bahwasannya project ini memang harus diselesaikan, kemudian dihentikan karena sangat menguras kemampuan keuangan KS, belum lagi dengan utang yang ditimbulkan akibat dengan project ini yang harus dilakukan restrukturisasi," tambah Silmy.
2. Kejagung Usut Dugaan Korupsi
Silmy menjelaskan terlibatnya Kejagung bertujuan untuk mengetahui permasalahan di pabrik impact heater dari sudut pandang hukum. Hal itu dilakukan atas arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti dan Krakatau Steel sudah mempersiapkan segala informasi atau hal-hal yang dibutuhkan oleh Kejagung dalam hal expositions penegakan hukum.
"Krakatau Steel mempersiapkan dengan sebaik-baiknya informasi atau hal-hal yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung dalam hal expositions penegakan hukum, melihat potensi dari pada hal-hal yang kiranya bisa dianggap sebagai penyimpangan dari sisi hukum," jelasnya.
Silmy menjelaskan expositions penegakan hukum sedang berlangsung dan berdasarkan informasi yang diterima Krakatau Steel, Kejagung akan menyampaikan kesimpulan dan tindaklanjutnya dalam waktu dekat.
"Kabar yang kami terima dalam waktu dekat akan ada kesimpulan dan langkah lanjut daripada yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung," tambahnya.
3. DPR Tuding Maling Teriak Maling
Rapat mulai terasa tegang ketika Bambang melontarkan pernyataan maling teriak maling atas dihentikannya produksi pada pabrik impact heater.
"Yang saya unik ini gimana pabrik untuk impact heater ini dihentikan tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Jangan maling teriak maling gitulah. Jangan kita ikut bermain pura-pura nggak ikut bermain," ujar Bambang.
"Maksudnya maling gimana Pak?" tanya Silmy.
Bambang menjelaskan pernyataannya dalam artian manajemen Krakatau Steel yang sekarang menyatakan ingin memperkuat industri baja nasional, tapi di sisi lain malah menghentikan pabrik impact heater.
4. Silmy Diusir dari Ruang Rapat
Lalu Bambang menyinggung soal kasus baja yang sudah bergulir di Polda Metro Jaya yang menyeret perusahaan Kimim Tanoto, anggota Asosiasi Besi dan Baja Nasional/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) yang digawangi oleh Silmy.
"Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel bukan sebagai Ketua IISIA," ujar Silmy.
"Anda tolong ini dulu hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok Anda kayaknya nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini Anda keluar," pinta Bambang.
Silmy quip menyatakan akan keluar ruang rapat kalau memang harus keluar. Pernyataannya kembali menyulut kemarahan Bambang.
"Anda keluar, Anda merasa hebat," tuturnya.
Sebelum keluar, Silmy memastikan bahwa dirinya tak bermaksud menantang Komisi VII DPR RI.
"Terima kasih, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," tutup Silmy.